Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Rico Valentino Sempat Dipukuli Orang Usai Keroyok Pengunjung Kafe

Kompas.com - 28/04/2022, 22:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut Rico Valentino sempat dikeroyok oleh sejumlah orang usai melakukan penganiayaan bersama pemilik gerai PS Store, Putra Siregar, terhadap pengunjung kafe, MNA atau N.

Untuk diketahui, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka Putra dan Rico terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Maret 2022.

"Malam itu sebenarnya ada dua peristiwa yang berbeda, ada dua TKP. TKP pertama di dalam kafe, kedua di luar kafe. Jadi dia sebagai pelaku juga, dan korban juga," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Polisi Percepat Pelengkapan Berkas Perkara Putra Siregar-Rico Valentino berkait Dugaan Penganiayaan

Peristiwa Rico dikeroyok sejumlah orang di luar kafe terjadi dengan jarak waktu yang tidak jauh berbeda dari insiden penganiayaan pertama yang dilakukan olehnya.

Rico disebut sesumbar saat berada di luar kafe. Dia menantang sejumlah orang dengan merasa terlindungi selama bersama Putra Siregar.

"Setelah di kafe RV dan PS itu menganiaya bersama-sama terhadap saudara MNA. RV itu keluar (kafe) karena dia kondisi mabuk kan, berbicara ke mana-mana," kata Budhi.

"Keterangan saksi ada yang mendengar bahwa dia ngomong, "selama ada PS saya tidak takut, saya gak takut sama siapa-siapa". Nah itu jadi perhatian orang yang ada di luar," ucap Budhi.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Teman Chandrika Chika Buntut Dugaan Pengeroyokan oleh Putra Siregar-Rico Valentino

Budhi mengatakan, sejumlah orang di luar kafe itu memperhatikan Rico. Rico yang tak terima menantang orang yang melihatinya dan langsung memukul.

"Dia bilang, 'kenapa kamu lihat-lihat'. Langsung RV ini mukul. Dia memukul duluan akhirnya dia dipukuli sama orang-orang yang ada di sekitar situ," ucap Budhi.

Menurut Budhi, Rico telah melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang dialami ke Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun saat ini laporan itu tengah diproses.

"Sudah sudah kita proses (laporan Rico). Kita proses dua duanya (Rico sebagai pelaku dan sebagai korban)," ucap Budhi.

Adapun Putra Siregar bersama Rico Valentino diduga mengeroyok MNA atau N pada 2 Maret 2022.

Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari. Penahanan akan diperpanjang apabila proses penyidikan belum selesai.

Pengeroyokan itu bermula saat Chika datang ke sekitar meja korban.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul dan memukul korban.

Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan ikut melakukan aksi kekerasan dengan mendorong dan menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, korban MNA atau N tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun baru melaporkan atas dugaan penganiayaan itu dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com