JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih berupaya merampungkan berkas kasus pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar dan Rico Valentino soal dugaan penganiayaan terhadap pengunjung kafe, MNA atau N.
Untuk diketahui, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Putra dan Rico terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Maret 2022.
"Pemberkasannya saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan (saksi-saksi) untuk mendukung peristiwa itu untuk membuka tabir peristiwa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Rabu (27/4/2022).
Pemeriksaan saksi terakhir dilakukan kepada seorang perempuan berinisial N. Dia merupakan teman dari selebgram Chandrika Chika yang disebut berada di lokasi saat Putra dan Rico menganiaya korban, MNA atau N.
Budhi menegaskan, N bukan merupakan figur publik, melainkan seorang karyawan swasta yang saat itu juga ada di kafe saat peristiwa penganiayaan terjadi.
"Kami tidak melihat N itu artis atau siapa. Dia dalam pengakuan kepada kami pekerjaannya itu karyawan swasta. Dan tentu kita mengambil keterangan N karena kita duga N mengetahui peristiwa itu," ucap Budhi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, Chika bertemu perempuan berinisial N di kafe itu.
Ridwan membenarkan bahwa Chika dalam pemeriksaan mengaku bahwa dia pernah berselisih dengan N. Dalam pertemuan di kafe itu, Chika meminta maaf sambil menangis.
"Mereka ngobrol, dialog pendek, lalu menangis. Kebetulan temannya Chika ini posisinya berdekatan dengan mejanya si pelapor (MNA atau N). Itu keterangan Chika," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, Rico yang melihat Chika menangis langsung mendatangi korban lalu memukulnya.
Namun, Ridwan belum bisa menjelaskan peran Putra Siregar apakah turut terlibat atau tidak dalam kasus penganiayaan itu.
"Rico itu tahunya Chika menangis itu karena ada masalah dengan meja tersebut dari pihak pelapor. Chika kan menceritakan posisi dia," kata Ridwan.
Adapun Putra Siregar bersama Rico Valentino diduga mengeroyok MNA atau N pada 2 Maret 2022.
Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari. Penahanan akan diperpanjang apabila proses penyidikan belum selesai.
Adapun pengeroyokan itu bermula saat Chika datang ke sekitar meja korban.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul dan memukul korban.
Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan ikut melakukan aksi kekerasan dengan mendorong dan menendang korban.
Setelah peristiwa tersebut, korban MNA atau N tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.
Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun baru melaporkan atas dugaan penganiayaan itu dua minggu setelah kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.