Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Percepat Pelengkapan Berkas Perkara Putra Siregar-Rico Valentino berkait Dugaan Penganiayaan

Kompas.com - 27/04/2022, 20:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih berupaya merampungkan berkas kasus pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar dan Rico Valentino soal dugaan penganiayaan terhadap pengunjung kafe, MNA atau N.

Untuk diketahui, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Putra dan Rico terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Maret 2022.

"Pemberkasannya saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan (saksi-saksi) untuk mendukung peristiwa itu untuk membuka tabir peristiwa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Polisi Akan Periksa Teman Chandrika Chika Buntut Dugaan Pengeroyokan oleh Putra Siregar-Rico Valentino

Pemeriksaan saksi terakhir dilakukan kepada seorang perempuan berinisial N. Dia merupakan teman dari selebgram Chandrika Chika yang disebut berada di lokasi saat Putra dan Rico menganiaya korban, MNA atau N.

Budhi menegaskan, N bukan merupakan figur publik, melainkan seorang karyawan swasta yang saat itu juga ada di kafe saat peristiwa penganiayaan terjadi.

"Kami tidak melihat N itu artis atau siapa. Dia dalam pengakuan kepada kami pekerjaannya itu karyawan swasta. Dan tentu kita mengambil keterangan N karena kita duga N mengetahui peristiwa itu," ucap Budhi.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Chandrika Chika Disebut Beberkan Putra Siregar-Rico Valentino Mabuk Sebelum Aniaya Pengunjung Kafe

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, Chika bertemu perempuan berinisial N di kafe itu.

Ridwan membenarkan bahwa Chika dalam pemeriksaan mengaku bahwa dia pernah berselisih dengan N. Dalam pertemuan di kafe itu, Chika meminta maaf sambil menangis.

"Mereka ngobrol, dialog pendek, lalu menangis. Kebetulan temannya Chika ini posisinya berdekatan dengan mejanya si pelapor (MNA atau N). Itu keterangan Chika," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan, Rico yang melihat Chika menangis langsung mendatangi korban lalu memukulnya.

Namun, Ridwan belum bisa menjelaskan peran Putra Siregar apakah turut terlibat atau tidak dalam kasus penganiayaan itu.

"Rico itu tahunya Chika menangis itu karena ada masalah dengan meja tersebut dari pihak pelapor. Chika kan menceritakan posisi dia," kata Ridwan.

Adapun Putra Siregar bersama Rico Valentino diduga mengeroyok MNA atau N pada 2 Maret 2022.

Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari. Penahanan akan diperpanjang apabila proses penyidikan belum selesai.

Adapun pengeroyokan itu bermula saat Chika datang ke sekitar meja korban.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul dan memukul korban.

Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan ikut melakukan aksi kekerasan dengan mendorong dan menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, korban MNA atau N tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun baru melaporkan atas dugaan penganiayaan itu dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com