JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemberlakuan ganjil genap di ruas Tol Jakarta-Cikampek pada momen mudik Lebaran 2022 belum akan diberlakukan.
Menurutnya, aturan ganjil genap kendaraan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bersifat situasional.
Hal itu disampaikan Sambodo setelah mengumumkan bahwa sistem satu arah atau one way di Jalan Tol Jakarta-Cikampek ditiadakan pada Jumat (29/4/2022) malam ini.
"Untuk Ganjil Genap situasional," singkat Sambodo kepada Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Cara Cek Lokasi Kamera Pengukur Kecepatan di Google Maps Saat Mudik Lebaran
Dengan demikian, filterisasi kendaraan berdasarkan nomor polisi berakhiran ganjil dan genap belum dilakukan petugas di gerbang tol menuju ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sambodo sebelumnya menjelaskan bahwa kepolisian bakal mengganti kebijakan one way di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan penerapan contraflow atau lawan arus.
"Malam ini one way tidak dilaksanakan atau ditiadakan. Diganti dengan sistem contraflow," ujar Sambodo dalam keterangannya melalui pesan singkat, Jumat.
Sambodo belum menjelaskan secara terperinci pukul berapa one way di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bakal ditiadakan pada Jumat hari ini.
Dia hanya mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas dengan contraflow sebagai pengganti one way akan diterapkan mulai dari Km 47 dan juga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek.
"Sistem contraflow mulai dari Km 47 dan Km 70 (GT Cikampek Utama)," kata Sambodo.
Baca juga: Menuju Kawasan Puncak Saat Mudik Lebaran, Ini 3 Titik Rawan Macet
Dengan pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut, kata Sambodo, kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta dapat melintas di jalan tol.
"Dengan demikian pemudik dari Bandung arah Jakarta bisa melintas dengan normal. Tidak dialihkan ke arteri," kata Sambodo.
One Way dan Ganjil Genap di Tol
Untuk diketahui, Kepolisian sebelumnya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di ruas jalan tol pada periode arus mudik Lebaran 2022.
Sambodo menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan dengan menerapkan sistem satu arah atau one way di ruas jalan tol keluar DKI Jakarta.