Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Imsakiyah dan Shalat di Tangerang Hari Ini, 1 Mei 2022

Kompas.com - 01/05/2022, 02:04 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Minggu (1/5/2022), adalah hari ke-29 ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal imsak sebagai pengingat waktu sahur sebelum menjalankan ibadah puasa.

Kompas.com menyediakan informasi jadwal imsak setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Baca juga: Resep Ayam Suwir Pedas, Menu Sahur Bisa Disimpan Sampai Lebaran

Berikut jadwal imsakiyah dan jadwal shalat bagi Anda yang berada di Kota Tangerang, Banten, pada Minggu ini:

Kota Tangerang

  • Imsak: 04.27 WIB
  • Subuh: 04.37 WIB
  • Dzuhur: 11.54 WIB
  • Ashar: 15.14 WIB
  • Maghrib: 17.51 WIB
  • Isya: 19.01 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah sebagai awal ibadah bulan puasa tahun 2022 jatuh pada Minggu (3/4/2022).

Penetapan awal Ramadhan dilakukan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (1/4/2022) sore.

Baca juga: Resep Sarden Rice Ball, Ide Makanan Sahur ala Jepang

Sidang isbat menyepakati tanggal 1 Ramadhan 1443 H pada 3 April 2022 berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.

Jadwal imsakiyah, shalat, dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di Kota Tangerang dapat dilihat di:

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 1443 H di Kota Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com