Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Kendaraan Sangat Tinggi, Tak Ada Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor

Kompas.com - 03/05/2022, 13:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengungkapkan, polisi tidak memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (3/5/2022).

Hal ini lantaran arus kendaraan yang terjadi di kawasan tersebut pada hari Lebaran kedua ini terbilang tinggi.

"Jadi dikarenakan hal itu dan beberapa faktor lain, pertimbangan tersebut, kami tidak dapat melaksanakan ganjil genap pada saat arus sedang tinggi," kata Dicky dikutip dalam tayangan wawancara Kompas TV, Selasa (3/5/2022) siang.

Baca juga: Catat, 5 Jalur Alternatif bagi Wisatawan Hindari Kemacetan di Puncak Bogor Saat Libur Lebaran

Dicky melanjutkan, adapun ganjil genap sendiri dapat diberlakukan jika kondisi lalu lintas tidak terlalu padat.

Sementara, kondisi kawasan wisata Puncak terhitung padat oleh kendaraan saat ini.

Dicky mengungkapkan, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak sejak pukul 05.00 hingga pukul 12.00 WIB sudah mencapai 21.000.

"Jadi kita bisa lakukan gage (ganjil genap) apabila arusnya masih dapat kita, artinya arusnya masih tidak terlalu deras atau padat," ujarnya.

Lebih lanjut, Dicky menegaskan bahwa kepolisian juga sudah melakukan antisipasi apabila terjadi puncak kepadatan di kawasan Puncak.

Dia mengatakan, Polres Bogor telah memprediksi puncak kepadatan terjadi pada Minggu (8/5/2022).

Polres Bogor pun disebut tetap bertugas mengamankan arus kendaraan hingga Minggu sesuai dengan operasi Ketupat Lebaran 2022.

"Antisipasi kami mengingat kawasan puncak adalah kawasan wisata ya memang kepadatan terjadi sampai dengan nanti hari Minggu. Jadi kebetulan selama periode tersebut merupakan operasi mudik, operasi ketupat, jadi kami sudah standby menyiapkan diri melakukan pengamanan jalur kawasan wisata Puncak," pungkasnya.

Baca juga: Hindari Kemacetan, Ini Jalur Alternatif Menuju Puncak Bogor

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kabupaten Bogor memberlakukan kebijakan ganjil genap di jalur menuju Puncak, Bogor.

Dikutip dari Kompas TV, kebijakan itu mulai dilaksanakan pada Selasa (3/5/2022) pukul 07.00 WIB.

Artinya, hari ini hanya kendaraan roda empat dengan pelat ganjil yang bisa melewati jalur menuju Puncak.

Arus lalu lintas di jalur wisata itu sendiri terpantau padat merayap. Kepadatan itu mulai terjadi sejak Gerbang Tol Ciawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com