JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan masyarakat soal tilang terhadap pelanggaran ganjil genap di Jakarta yang sudah berlaku kembali sejak Senin (9/5/2022) kemarin.
"Setelah hari libur berakhir, kami sudah aktifkan ganjil genap full. Baik penindakan secara ETLE maupun manual," kata Sambodo, dikutip dari Antara, Selasa (10/5/2022).
Sambodo mengatakan penindakan dalam bentuk tilang terhadap pelanggaran ganjil genap diberlakukan kembali sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.
Dalam beleid tersebut disebutkan ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan libur nasional. Karena itu, setelah libur Lebaran berakhir, tilang terhadap pelanggaran ganjil genap berlaku kembali.
"Pergub-nya jelas, ganjil genap tidak berlaku saat libur nasional dan Sabtu Minggu," ujarnya.
Terkait angka pelanggaran dalam dua hari pertama pemberlakuan tilang ganjil genap, Sambodo menyebut angka tersebut tidak bisa dijadikan bahan evaluasi dan akan dievaluasi setelah sepekan.
"Kita tidak bisa mengevaluasi satu, dua hari. Seminggu ini Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan melihat seberapa besar pelanggaran terkait ganjil genap," ujarnya.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume kendaraan setelah berakhirnya musim libur Lebaran 2022 yang berimbas terjadinya kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Jakarta, terutama pada jam sibuk di pagi dan sore hari.
Sambodo mengungkapkan data Polda Metro Jaya juga menunjukkan hampir semua kendaraan yang meninggalkan Jakarta untuk mudik ke kampung halaman, telah kembali ke Ibu Kota.
"Data menunjukkan hampir semua pemudik sudah kembali ke Jakarta," tutur Sambodo.
Berikut 13 titik lokasi ganjil genap di Jakarta :
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan HR Rasuna Said
3. Jalan Jendral Sudirman
4. Jalan MT. Haryono
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.