Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2022, 07:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan masyarakat soal tilang terhadap pelanggaran ganjil genap di Jakarta yang sudah berlaku kembali sejak Senin (9/5/2022) kemarin.

"Setelah hari libur berakhir, kami sudah aktifkan ganjil genap full. Baik penindakan secara ETLE maupun manual," kata Sambodo, dikutip dari Antara, Selasa (10/5/2022).

Sambodo mengatakan penindakan dalam bentuk tilang terhadap pelanggaran ganjil genap diberlakukan kembali sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

Dalam beleid tersebut disebutkan ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan libur nasional. Karena itu, setelah libur Lebaran berakhir, tilang terhadap pelanggaran ganjil genap berlaku kembali.

"Pergub-nya jelas, ganjil genap tidak berlaku saat libur nasional dan Sabtu Minggu," ujarnya.

Terkait angka pelanggaran dalam dua hari pertama pemberlakuan tilang ganjil genap, Sambodo menyebut angka tersebut tidak bisa dijadikan bahan evaluasi dan akan dievaluasi setelah sepekan.

"Kita tidak bisa mengevaluasi satu, dua hari. Seminggu ini Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan melihat seberapa besar pelanggaran terkait ganjil genap," ujarnya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume kendaraan setelah berakhirnya musim libur Lebaran 2022 yang berimbas terjadinya kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Jakarta, terutama pada jam sibuk di pagi dan sore hari.

Sambodo mengungkapkan data Polda Metro Jaya juga menunjukkan hampir semua kendaraan yang meninggalkan Jakarta untuk mudik ke kampung halaman, telah kembali ke Ibu Kota.

"Data menunjukkan hampir semua pemudik sudah kembali ke Jakarta," tutur Sambodo.

Berikut 13 titik lokasi ganjil genap di Jakarta :

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan HR Rasuna Said

3. Jalan Jendral Sudirman

4. Jalan MT. Haryono

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecam Penggerudukan Kapel di Depok, Setara Istitute: Itu Bentuk Intoleransi!

Kecam Penggerudukan Kapel di Depok, Setara Istitute: Itu Bentuk Intoleransi!

Megapolitan
PDI-P DKI Jakarta Tak Masalah jika Kampanye Pilkada Hanya 30 Hari

PDI-P DKI Jakarta Tak Masalah jika Kampanye Pilkada Hanya 30 Hari

Megapolitan
Selidiki Penyebab Ledakan di RS Eka Hospital, Puslabfor Polri Akan Balik ke TKP Besok

Selidiki Penyebab Ledakan di RS Eka Hospital, Puslabfor Polri Akan Balik ke TKP Besok

Megapolitan
Sudah 2 Minggu, Penyebab Kematian Ibu-Anak di Depok Masih Diselidiki

Sudah 2 Minggu, Penyebab Kematian Ibu-Anak di Depok Masih Diselidiki

Megapolitan
Pemprov DKI Jadikan Arsip Penanggulangan Covid-19 sebagai Catatan Sejarah

Pemprov DKI Jadikan Arsip Penanggulangan Covid-19 sebagai Catatan Sejarah

Megapolitan
Warga Sebut Perempuan yang Dijajakan di Gang Royal merupakan Pendatang

Warga Sebut Perempuan yang Dijajakan di Gang Royal merupakan Pendatang

Megapolitan
Polisi Tangkap Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Tembakau Sintetis di Pasar Minggu

Polisi Tangkap Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Tembakau Sintetis di Pasar Minggu

Megapolitan
Puslabfor Polri Ambil Sampel UPS yang Meledak di RS Eka Hospital Tangsel

Puslabfor Polri Ambil Sampel UPS yang Meledak di RS Eka Hospital Tangsel

Megapolitan
Gang Royal yang Jadi Tempat Lokalisasi Sudah Jadi Rahasia Umum Bagi Warga Setempat

Gang Royal yang Jadi Tempat Lokalisasi Sudah Jadi Rahasia Umum Bagi Warga Setempat

Megapolitan
Merundung Adik Kelas, Siswa SMPN 1 Babelan Mengaku Lanjutkan Tradisi

Merundung Adik Kelas, Siswa SMPN 1 Babelan Mengaku Lanjutkan Tradisi

Megapolitan
Dari Konservator Perancis hingga Pemerintah Belanda Bantu Pulihkan Artefak Bersejarah Museum Nasional

Dari Konservator Perancis hingga Pemerintah Belanda Bantu Pulihkan Artefak Bersejarah Museum Nasional

Megapolitan
Tahanan yang Tewas di Depok adalah Pelaku Pencabulan Anak Sendiri

Tahanan yang Tewas di Depok adalah Pelaku Pencabulan Anak Sendiri

Megapolitan
Pemprov DKI Ajak Perusahaan Swasta Danai Revitalisasi Rusun Marunda

Pemprov DKI Ajak Perusahaan Swasta Danai Revitalisasi Rusun Marunda

Megapolitan
Belum Bahas Pilkada DKI, PDI-P: Pasca Pilpres Baru Kita Godok...

Belum Bahas Pilkada DKI, PDI-P: Pasca Pilpres Baru Kita Godok...

Megapolitan
Ambil Sandal yang Hanyut, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kali Ciliwung

Ambil Sandal yang Hanyut, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kali Ciliwung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com