Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Bekasi, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Kompas.com - 12/05/2022, 10:43 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membongkar sindikat pengoplos elpiji bersubsidi di kawasan Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Empat orang pelaku ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi tekait dugaan pengoplosan elpiji 3 kilogram di Perum Bojong Menteng.

Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat untuk melakukan tindak pidana tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor, Sebulan Untung Rp 175 Juta

"Pengerebekan dilakukan Selasa, 10 Mei 2022 Pukul 23.00 WIB. TKP-nya di Perum Bojong Menteng Blok B Nomor 221," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).

Penyidik menangkap empat orang berinisial KMP, HS, RA, dan M yang diduga melakukan pengoplosan tabung gas bersubsidi.

Para pelaku beraksi dengan memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram (kg) yang disubsidi oleh pemerintah ke dalam tabung gas 12 kg non-subsidi.

Baca juga: Harga Gas Elpiji 12 Kilogram Naik, Masyarakat Beralih ke Gas 3 Kilogram

"Modus operandinya dengan memindahkan isi tabung elpiji 3 kg ke tabung elpiji 12 kg," ungkap Zulpan.

Adapun saat ini keempat pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, para pelaku diduga telah melanggar Pasal 40 poin 9 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Selain itu, pelaku juga terancam dijerat dengan Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf B dan C UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Dan atau Pasal 32 ayat 2 Juncto Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com