JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, ada perbedaan istilah banjir dan genangan untuk bencana hidrometeorologi yang terjadi di Jakarta.
Dia menyebutkan, genangan merupakan istilah untuk memetakan area yang tergenang air.
Yusmada mencontohkan, waduk merupakan wadah genangan yang sengaja dibuat untuk digenangi air.
"Waduk itu apa? Wadah genangan air, waduk itu juga genangan, Pak, tapi genangan yang diciptakan. Kalau situ rawa itu alam yang ciptakan, tapi waduk itu buatan, kalau danau itu alam menciptakan, menciptakan genangan air," ujar Yusmada dalam rapat kerja bersama Komisi D DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Anggota DPRD Bingung Mengapa Pemprov DKI Sering Gunakan Istilah Genangan Saat Terjadi Banjir
Begitu juga dengan perumahan, ketika tergenang air, maka wilayah perumahan atau permukiman bisa disebut area tergenang air, bukan banjir.
Kata Yusmada, banyak area permukiman di Jakarta yang dulunya merupakan area genangan seperti Rawa Belong.
"Masalahnya kita genangan kita di kompleks, Rawa Belong misalnya, sekarang Rawa Belong jadi rumah, ya berenang dia. Sekarang genangan itulah yang kami kelola," ujar Yusmada.
Baca juga: 17 Hari Jelang Formula E Jakarta, PSI Pertanyakan Sponsor Tak Kunjung Dirilis
Berbeda dengan banjir, Yusmada merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia. Yusmada berujar, banjir bisa menciptakan genangan, tetapi genangan tidak serta merta membuat banjir.
"Kalau banjir menurut KBBI, banyak dan deras mengalir, terus kondisi meluap, itu banjir. Terus airnya banyak tapi mengalir, itu banjir juga. Terus peristiwa karena volume air meningkat, itu banjir. Kalau saya melihat ini, banjir ini esensinya adalah air yang mengalir dalam satu kapasitas misalnya saluran ada kali, dia meluap," kata Yusmada.
Banjir bisa terjadi karena intensitas air hujan yang tinggi dan luapan sungai atau saluran air yang tak mampu menampung air yang disalurkan.
Baca juga: Oditur Militer Pastikan Tidak Akan Mengubah Tuntutan Pidana Seumur Hidup kepada Kolonel Priyanto
Penjelasan Yusmada tersebut untuk menjawab kebingungan Sekretaris Komisi D DPRD DKI Syarif, yang mengatakan sering bingung dengan istilah genangan dan banjir yang digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta saat terjadi bencana hidrometeorologi.
Syarif mengaku kerap kebingungan saat warga mengeluh wilayah permukiman mereka sering terendam banjir.
"Jadi kalau kita ada pertanyaan dari warga, pak banjir, lalu dari pemerintah mengatakan bukan banjir, tapi tergenang," ujar Syarif.
Akhirnya Syarif mengaku harus mengelak dengan cara menyebutkan bahwa genangan hanyalah air yang lewat sebentar ke permukiman warga.
Hal tersebut dilakukan Syarif untuk menghibur warga yang terendam banjir.
"Tergenang cuma lewat, (untuk) menghibur warga," kata Syarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.