Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Korban Kekerasan di Serpong Tangsel Disundut Rokok dan Ditusuk-tusuk Obeng

Kompas.com - 18/05/2022, 17:35 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang anak laki-laki inisial MZA (16) menjadi korban kekerasan fisik oleh sejumlah anak-anak.

Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel Tri Purwanto kemudian menjelaskan kronologi peristiwa.

Baca juga: Viral Video yang Memperlihatkan Seorang Anak Di-bully, P2TP2A Tangsel: Korban Alami Kekerasan

Tri mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/5/2022) di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

Pada pukul 22.00 WIB, korban ditelepon oleh temannya dan disuruh datang ke perempatan Samsat Serpong.

"Sesampainya korban datang ke perempatan Samsat, di sana korban sudah ditunggu oleh empat orang yang tidak dikenal," ungkap Tri saat ditemui di kantornya, Rabu (18/5/2022).

Oleh orang tidak dikenal itu, korban dibawa ke rumah F, seseorang yang dikenal korban. Rumah F lokasinya tidak terlalu jauh dari rumah korban.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Serpong Tangsel Terungkap Saat Ibu Korban Mengecek Ponsel Anaknya

Di rumah F, korban mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh empat orang tidak dikenal.

Di tempat kejadian itu terdapat tiga teman korban yang melihat kejadian tersebut. Namun, ketiganya tidak menolong dan hanya menertawai kejadian kekerasan yang dialami korban.

"Korban mendapat kekerasan berupa bullying dan luka fisik di bagian tangan serta lidahnya disundut menggunakan rokok, juga ditusuk-tusuk pakai obeng," jelas Tri.

Setelah itu, orangtua korban mengetahui peristiwa yang dialami anaknya dari video yang direkam oleh terduga pelaku menggunakan telepon seluler (ponsel) korban.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, orangtua korban mengadukan kejadian itu kepada ketua RT setempat sebelum akhirnya didampingi ke Polres Tangerang Selatan untuk membuat laporan.

"Korban ditemani oleh Ketua RT serta keluarganya mendatangi kantor polisi pada tanggal 16 Mei 2022 jam 22.00 WIB," kata Tri.

Di Polres, korban diarahkan untuk visum di Rumah Sakit Medika. Setelah selesai visum, korban kembali datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melanjutkan dan membuat laporan polisi dengan nomor tanda bukti lapor: TBL/B/842/V/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya diberitakan, video yang memperlihatkan seorang anak mengalami perundungan (bullying) viral di media sosial. Belakangan diketahui bahwa anak tersebut berinisial MZA (16).

Dalam video tersebut, tampak MZA dipaksa menjulurkan lidahnya dan kemudian terduga pelaku menyundutkan rokok ke lidah MZA.

Total ada empat video yang menunjukkan perundungan terhadap korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com