Salin Artikel

Bocah Korban Kekerasan di Serpong Tangsel Disundut Rokok dan Ditusuk-tusuk Obeng

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang anak laki-laki inisial MZA (16) menjadi korban kekerasan fisik oleh sejumlah anak-anak.

Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel Tri Purwanto kemudian menjelaskan kronologi peristiwa.

Tri mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/5/2022) di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

Pada pukul 22.00 WIB, korban ditelepon oleh temannya dan disuruh datang ke perempatan Samsat Serpong.

"Sesampainya korban datang ke perempatan Samsat, di sana korban sudah ditunggu oleh empat orang yang tidak dikenal," ungkap Tri saat ditemui di kantornya, Rabu (18/5/2022).

Oleh orang tidak dikenal itu, korban dibawa ke rumah F, seseorang yang dikenal korban. Rumah F lokasinya tidak terlalu jauh dari rumah korban.

Di rumah F, korban mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh empat orang tidak dikenal.

Di tempat kejadian itu terdapat tiga teman korban yang melihat kejadian tersebut. Namun, ketiganya tidak menolong dan hanya menertawai kejadian kekerasan yang dialami korban.

"Korban mendapat kekerasan berupa bullying dan luka fisik di bagian tangan serta lidahnya disundut menggunakan rokok, juga ditusuk-tusuk pakai obeng," jelas Tri.

Setelah itu, orangtua korban mengetahui peristiwa yang dialami anaknya dari video yang direkam oleh terduga pelaku menggunakan telepon seluler (ponsel) korban.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, orangtua korban mengadukan kejadian itu kepada ketua RT setempat sebelum akhirnya didampingi ke Polres Tangerang Selatan untuk membuat laporan.

"Korban ditemani oleh Ketua RT serta keluarganya mendatangi kantor polisi pada tanggal 16 Mei 2022 jam 22.00 WIB," kata Tri.

Di Polres, korban diarahkan untuk visum di Rumah Sakit Medika. Setelah selesai visum, korban kembali datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melanjutkan dan membuat laporan polisi dengan nomor tanda bukti lapor: TBL/B/842/V/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya diberitakan, video yang memperlihatkan seorang anak mengalami perundungan (bullying) viral di media sosial. Belakangan diketahui bahwa anak tersebut berinisial MZA (16).

Dalam video tersebut, tampak MZA dipaksa menjulurkan lidahnya dan kemudian terduga pelaku menyundutkan rokok ke lidah MZA.

Total ada empat video yang menunjukkan perundungan terhadap korban.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/18/17352401/bocah-korban-kekerasan-di-serpong-tangsel-disundut-rokok-dan-ditusuk

Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke