JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman berharap, keputusan Presiden Joko Widodo melonggarkan ketentuan pemakaian masker di tempat terbuka tidak dinilai masyarakat sebagai euforia terlepas dari pandemi Covid-19.
"Kita harus hati-hati, terutama narasinya. Dalam artian jangan sampai membangun euforia atau percaya diri berlebihan yang akhirnya membuat kita abai dan merugikan kita sendiri," ujar Dicky saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Masyarakat Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Epidemiolog: Aturannya Membingungkan
Dicky menambahkan, penggunaan masker sebenarnya bisa mencegah penyakit-penyakit lain yang penularannya melalui udara, tidak hanya Covid-19.
"Karena penggunaan masker ini adalah satu perilaku yang mudah, murah, dan efektif, dalam mencegah penularan penyakit yang ditularkan melalui udara," kata Dicky.
Dalam wawancara terpisah, Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengatakan, keputusan Jokowi melonggarkan ketentuan pemakaian masker di tempat terbuka sebagai aturan yang membingungkan.
"Jadi membingungkan masyarakat. Menurut saya tidak perlu ada anjuran seperti itu," ujar Pandu, Rabu ini.
Menurut Pandu, aturan yang dilonggarkan seharusnya bukan terkait penggunakan masker, tetapi kebijakan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca juga: Jokowi Bolehkan Lepas Masker, Warga: Belum Endemi tapi Prokes Dilonggarkan Sebebas Itu, Kontradiktif
"Kalau dilonggarkan itu bukan maskernya, tapi PPKM-nya," ucap Pandu.
"Mengedukasi masyarakat bukan hanya pakai masker kan, tetapi 3M, prokes. Itu satu kesatuan," kata dia.
Sebelumnya, kebijakan pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan diungkapkan Jokowi pada Selasa (17/5/2022) sore.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.