Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Tangsel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pekanbaru, Ini Kronologinya

Kompas.com - 30/05/2022, 13:40 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial MF dan MOF di wilayah Pekanbaru, Riau.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu kemudian menjelaskan kronologi penangkapan tersangka.

Ia menuturkan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Pekanbaru, Riau ke wilayah hukum Polres Tangsel.

Baca juga: Polres Tangsel Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kg Sabu Senilai Rp 9 Miliar dari Pekanbaru

"Selanjutnya tim yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan pengejaran ke wilayah Pekanbaru, Riau," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat press release di Mapolres Tangsel, Senin (30/5/2022).

Lalu, pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka inisial MF di sebuah rumah kontrakan yang beralamatkan di Jalan Garuda Ujung Tengkerang Tengah, Marpoyan, Damai Kota Pekanbaru Riau.

Di sana, turut diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,49 gram.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka MF terkait kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut.

"Selanjutnya berdasarkan Informasi dari tersangka MF bahwa tersangka MF masih menyimpan enam bungkus plastik teh Cina merek Guanyinwang.

Baca juga: Polres Tangsel Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru, 6,3 Kg Sabu Diamankan

Di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan tersangka MOF yang beralamatkan di Jalan Umban Sari Atas Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru," jelas Sarly.

Setelah itu, tim menuju rumah kontrakan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka MOF beserta barang bukti enam bungkus plastik teh Cina merek Guanyinwang.

Di dalam bungkusan itu terdapat bungkusan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 6.328 gram di dalam sebuah tas ransel warna hitam.

Kemudian, berdasarkan keterangan para tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan di kirim ke wilayah Polres Tangerang Selatan serta DKI Jakarta dan sekitarnya.

Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.330.49 gram itu setara dengan seharga Rp 9,3 miliar.

Baca juga: UPDATE 29 Mei 2022: Tambah 19 Kasus Covid-19 di Tangsel, 13 Pasien Sembuh

Sarly menjelaskan, para tersangka mengaku barang bukti tersebut dapat dikonsumsi oleh 33.330.000 orang pemakai narkotika jenis sabu.

"Untuk jaringan ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan narkotika jenis lainya, serta tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringannya," pungkas Sarly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com