Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Serpong, Guru Diminta Jaga Kondisi Psikis Korban

Kompas.com - 02/06/2022, 16:55 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan mendatangi sekolah korban dan pelaku kekerasan, pada Senin (23/5/2022).

Belum lama ini, anak berusia 16 tahun berinisial MZA di Serpong, Tangerang Selatan, mengalami kekerasan fisik yang pelakunya juga berusia belia.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Irma Safitri menekankan, guru memiliki tugas untuk menjaga kondisi psikis korban.

Baca juga: Kasus Kekerasan terhadap Anak di Serpong, Korban Dipukuli dan Dianiaya

"Tugas guru (sekolah) menjaga kestabilan dia (korban), bisa sekolah dengan tenang," ujar Irma kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2022).

Selain itu, Irma menuturkan, pihaknya juga menyosialisasikan soal bahaya perundungan kepada para siswa agar tidak ada lagi kasus serupa.

Kemudian, Irma meminta pihak sekolah tidak membahas ulang peristiwa yang telah dialami MZA. Sebab, hal itu bisa membangkitkan kembali ingatan korban pada rasa trauma.

"Kita juga sampaikan bahwa kemungkinan proses hukum yang akan dihadapi anak ini, dia akan dimintai keterangan. Tentunya ada beberapa hari yang dia tidak masuk. Harapannya sekolah paham jangan sampai memengaruhi absen," kata dia.

Kasus yang dialami MZA terungkap setelah video peristiwa kekerasan tersebut viral di media sosial. N, orangtua dari MZA, menemukan banyak foto dan video penganiayaan saat mengecek telepon seluler (ponsel) anaknya.

Baca juga: Kementerian PPPA: Bocah yang Disundut Rokok di Serpong Alami Luka Fisik dan Psikis

Dalam video tersebut, MZA dirundung oleh sejumlah pelaku. Total ada empat video yang beredar di media sosial.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan menilai, tindakan pelaku dalam video termasuk kategori kekerasan fisik, tidak hanya perundungan atau bullying. Sebab, ditemukan sejumlah bekas lupa pada tubuh korban.

"Korban mengalami kekerasan fisik karena menunjukkan ada bekas luka di bibir korban dan di siku tangan kiri," ujar Kepala UPTD P2TP2A Tangerang Selatan Tri Purwanto, saat ditemui di kantornya, Rabu (18/5/2022).

Polisi telah meminta keterangan dari delapan terduga pelaku. Namun, polisi tidak menahan para terduga pelaku karena semuanya berusia di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com