DEPOK, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menemukan alat kontrasepsi saat menggerebek private party di sebuah perumahan di Depok, Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, alat kontrasepsi ditemukan di dalam kondisi belum terpakai. Alat itu kemudian dijadikan sebagai barang bukti.
"Beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi sekitar 10 kotak ditemukan di dalam suatu kamar rumah itu," ujar Yogen kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Yogen belum dapat memastikan apakah pesta tersebut berujung pada pesta seks.
"Kita belum tahu persis kelanjutan klarifikasi dari Intel Polda, namun memang pada saat itu ditemukan (alat kontrasepsi), belum digunakan. Masih utuh beberapa bungkus. Jadi kita amankan juga," ujarnya.
Baca juga: Gerebek Private Party di Depok, Polda Metro Jaya Sebut Tidak Ada Pesta Bikini
Selain itu, Yogen mengatakan tidak ada pesta bikini dalam acara yang digerebek itu.
"Sebenarnya bukan pesta bikini. Di sana memang terdapat pesta di dalam suatu rumah, ada minuman keras juga. Namun, tidak ada yang pakai bikini hanya saja bisa dikatakan seksi," kata Yogen.
"Beberapa barang bukti yang ditemukan kita amankan dan akhirnya semuanya dibawa ke Polda untuk dilakukan klarifikasi oleh Intel Polda," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aparat kepolisian menggerebek private party di salah satu rumah di kawasan Depok, Jawa Barat. Setidaknya 400 peserta kemudian menjalani tes urine.
Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Ada Pesta Bikini dalam Private Party di Depok
Penggerebekan dilakukan oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok pada Sabtu (4/6/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.