JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap empat orang tersangka berinisial AA, IN, FA, dan SW, yang merupakan tokoh sentral dalam pergerakan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dalam penangkapannya, polisi menemukan fakta bahwa ormas tersebut membuat nomor induk warga (NIW) sebagai pengganti NIK pada kartu tanda penduduk (KTP).
"Ada temuan menarik, mereka juga telah membuat nomor induk warga atau NIW, di mana ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia," kata Zulpan saat rilis persnya di Polda Metro Jaya, Minggu (12/6/2022).
Baca juga: Ketika Tokoh Sentral Khilafatul Muslimin Diburu di Berbagai Kota, Pendiri hingga Pengumpul Dana
Temuan tersebut didapat setelah Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor pusat Khilafatul Muslimin yang berada di Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu lalu.
Selain itu, polisi juga menemukan puluhan ribu data anggota Khilafatul Muslimin yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kita temukan juga catatan pembukuan keuangan serta tabungan buku rekening penampung," jelas Zulpan.
"Kita juga temukan data anggota Khilafatul Muslimin seluruh Indonesia yang sampai hari ini, berjumlah mencapai puluhan ribu," imbuh dia.
Polisi juga menemukan berbagai barang bukti lain berupa maklumat terkait dengan Khilafah, buku-buku majalah dan buletin terkait Khilafatul Muslimin, atribut ormas, dan beberapa unit komputer.
Baca juga: Polisi Temukan Empat Brankas Berisi Uang Rp 2,3 Miliar di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin
Zulpan menuturkan, uang senilai Rp 2,3 miliar juga diamankan polisi dari empat brankas besi yang ditemukan di kantor pusat Khilafatul Muslimin.
"Kita temukan brankas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai Rp 2,3 miliar," terang Zulpan.
Meski demikian, Zulpan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut dan akan mendalami dari mana asal-usul uang tunai yang mereka temukan.
Sebagai informasi, empat orang tersangka berinisial AA, IN, FA, dan SW, yang menjadi tokoh sentral dalam pergerakan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin, ditangkap pada Sabtu (11/6/2022).
Zulpan menuturkan, keempat orang ditangkap ditangkap dari berbagai lokasi di Indonesia.
"Yang pertama AA, ini ditangkap di Bandar Lampung, perannya sebagai sekretaris daripada Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," tutur Zulpan.
Selain AA, polisi juga menangkap IN yang disebut berperan sebagai penyebar doktrin melalui sistem dan pelatihan ormas Khilafatul Muslimin.
Baca juga: Polisi Temukan Catatan Keuangan dan Data Puluhan Ribu Anggota Khilafatul Muslimin
"Kemudian yang ketiga F, ditangkap di Medan. Ini perannya sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin," imbuh Zulpan.
"Yang keempat, SW, kita tangkap di Kota Bekasi. Ini merupakan perannya sebagai pendiri Khilafatul Muslimin bersama dengan pimpinan tertinggi mereka," terangnya.
Saat ini, polisi telah menetapkan empat petinggi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka terkait dugaan menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 59 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kemudian, Pasal 14 ayat (1) dan (2), dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tokoh Sentral Khilafatul Muslimin di Lokasi Berbeda
Sebelumnya, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah ditetapkan tersangka. Dia ditangkap pada Selasa (7/6/2022) pagi.
Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam video itu tampak para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa warna hijau.
Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.