JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menghapus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang telah diedit seseorang sehingga mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo dari akun Twitter-nya setelah viral.
Ia menghapus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Jokowi setelah melihat adanya penggiringan opini yang menunjukkan seolah dia yang pertama kali membuat dan menyebar meme tersebut.
Melihat hal itu, Roy Suryo pun memutuskan untuk menghapuskan unggahannya, sambil memberikan keterangan bahwa gambar meme stupa Candi Borobudur tersebut sudah beredar lebih dahulu di media sosial.
Baca juga: Ini Alasan Roy Suryo Turut Mengunggah Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
"Karena lihat ada provokasi yang menurut saya kurang sehat, dengan inisiatif sendiri saya take down itu pada 14 Juni 2022. Setelah itu mulai ramai," kata Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
Roy Suryo juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya para umat Budha yang tersinggung atau merasa dirugikan atas permasalahan ini.
"Sekali lagi kepada semua umat Budha, memang saya akui ketika itu terjadi saya memang menyesal juga. Karena ini sudah mencederai sebagai dari masyarakat Indonesia, terutama umat Budha," ujar dia.
Adapun Roy Suryo mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022) malam. Dia datang bersama kuasa hukumnya, Pitra Romadoni untuk melaporkan pengunggah pertama foto stupa candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip dengan wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Hari ini kami selaku kami selalu penasihat hukum Roy Suryo membuat laporan polisi terkait dengan meme Stupa Candi Borobudur yang telah beredar di media sosial," ujar Pitra dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/6/2022).
Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama kali gambar tersebut.
Pelaporan dilakukan karena kliennya, yakni Roy Suryo merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini, yang menyebut bahwa dia pengunggah atau penyebar gambar meme Stupa Candi Borobudur itu.
"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di postingan roy. Bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.
"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," sambung dia.
Laporan tersebut pun kini sudah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 2970 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.