Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Saat Hendak Curi Motor di Kosambi Tangerang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kompas.com - 17/06/2022, 15:14 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang menampakkan seorang pria digiring polisi usai mencoba mencuri sebuah motor di Kosambi, Kabupaten Tangerang, beredar di media sosial, Kamis (17/6/2022).

Video yang diunggah di akun Instagram @tangerang.terkini itu sudah disukai 901 kali hingga Jumat (17/6/2022) siang.

Dalam video itu terlihat seorang pria berjaket hitam sedang digiring anggota kepolisian. Tampak hidung pria itu mengeluarkan darah.

Baca juga: Roy Suryo Hapus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi dari Akun Twitter Setelah Viral

Terlihat, anggota kepolisian menggiring pria itu dari badan jalan ke bibir jalan. Video singkat itu pun berakhir.

Kemudian, dinarasikan bahwa pria itu tertangkap basah saat hendak mencuri satu unit motor di Kosambi pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB.

"(Pelaku) lagi nyongkel motor pakai kunci T, kepergok sama yang punya motor. (Pelaku) lalu kabur ke rumah warga," tulis pemilik akun @tangerang.terkini, dikutip Jumat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho membenarkan bahwa pria dalam video merupakan pencuri motor.

Baca juga: Harga Tiket PRJ Kemayoran 2022 dan Cara Membelinya

Berdasarkan pemeriksaan, pria itu berinisial AV.

"AV kedapatan melakukan pencurian motor di Kampung Belimbing, Kosambi, Kamis siang," papar Zain kepada awak media, Jumat.

Mulanya, kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa AV tertangkap basah saat hendak mencuri motor.

Sejumlah anggota kepolisian lalu mendatangi tempat warga mengamankan AV di Kosambi.

"Benar ada seorang pria (AV) yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian motor," sebut Zain.

Baca juga: Penyerangan di Jatinegara Berujung Rencana Penutupan Lokalisasi Gunung Antang

Ia melanjutkan, karena perbuatannya, AV disangkakan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 53 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Percobaan Pencurian.

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutur Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com