Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Pekan Ini

Kompas.com - 20/06/2022, 06:46 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Surat izin mengemudi atau SIM merupakan salah satu identitas penting yang harus dimiliki oleh seorang pengendara kendaraan bermotor.

Dalam ketentuannya, SIM mempunyai batas masa berlaku selama lima tahun. Dengan demikian, pengendara harus memperpanjang masa berlaku SIM secara berkala.

Sesuai Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), seseorang akan diberikan sanksi denda sebesar Rp 1 juta atau hukuman pidana empat bulan apabila tertangkap mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM.

Baca juga: Cek Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini

Kepolisian pun menyediakan sejumlah pilihan kepada masyarakat apabila hendak memperpanjang masa berlaku SIM.

Selain daring, layanan satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) keliling juga turut disediakan.

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota turut menggelar layanan SIM keliling mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB setiap hari.

Layanan SIM keliling ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Untuk SIM golongan lain, dibutuhkan tes simulasi dengan peralatan yang hanya tersedia di Satpas Polres masing-masing.

Baca juga: Mau Ada SIM C Khusus Buat Pengemudi Ojol dan Ekspedisi

Melansir akun Instagram resmi Polres Metro Bekasi Kota, berikut sebaran lokasi pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi pada 20 Juni-25 Juni 2022.

  • Senin, 20 Juni 2022: Carrefour Harapan Indah, Jalan Harapan Indah Raya nomor 9E

  • Selasa, 21 Juni 2022: Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani nomor 1

  • Rabu, 22 Juni 2022: Metropolitan Mall Bekasi, Jalan K.H Noer Ali

  • Kamis, 23 Juni 2022: Bekasi Cyber Park (BCP) Jalan K.H Noer Ali nomor 177

  • Jumat, 24 Juni 2022: Gateway Park LRT City, Jatibening

  • Sabtu, 25 Juni 2022: Revo Town Bekasi, Jalan Ahmad Yani nomor Kavling 1

Baca juga: Wajib Tahu, Ini Cara dan Biaya Bikin SIM secara Online

Pemohon yang datang akan diwajibkan untuk menyertakan fotokopi E-KTP serta SIM asli untuk diganti dengan SIM yang baru.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku, tiap pemohon SIM C akan dikenakan biaya perpanjangan senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk pemohon SIM A.

Pemohon juga akan dikenakan biaya asuransi sebesar Rp 50.000 dan biaya untuk tes kesehatan Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com