Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jerat 5 Tersangka Kasus "Bungkus Night Vol 2" dengan UU ITE

Kompas.com - 20/06/2022, 14:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjerat lima tersangka dalam kasus "Bungkus Night Vol 2" di Hamilton Spa & Massage di Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 dan 45.

Kelima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang merancang, mempromosikan, dan mengunggah materi promosi kegiatan bernuansa sensual tersebut.

"Baru menyebarkan. Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, membuat video, kemudian meng-upload ke media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Griya Spa di Jaksel Disegel, Diduga Tawarkan Prostitusi Berbalut Pesta Bungkus Night

Adapun Pasal 27 Ayat 1 UU ITE berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar
kesusilaan.

Sementara itu Pasal 45 Ayat 1 UU ITE berbunyi setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 27 Ayat 1 dapat dijerat hukuman penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Penetapan lima orang tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan saksi berkait kegiatan di griya pijat itu.

Sebagai informasi, poster "Bungkus Night Vol.2" sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet karena diduga sebagai praktik prostitusi.

Acara tersebut diagendakan digelar di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat 24 Juni mendatang pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Polisi Pastikan Bungkus Night di Griya Spa Jaksel Adalah Praktik Prostitusi, 5 Orang Ditangkap

Tampak dari latar belakang poster acara itu terdapat foto wanita seksi. Adapun tema dari kegiatan itu bernada sensual.

"Beyond your wildest sexpetation," demikian tulisan dalam poster tersebut. Selain itu, pada poster acara itu juga terdapat kalimat atau jargon promosi sensual lain seperti "Onward till you drop", "Special offer! 250k, bungkus include room", dan "Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!".

Kompas.com sempat menelusuri akun media sosial Instagram yang tercantum dalam poster acara itu. Tampak dalam Insta Story @hamilton.urbanica menampilkan beberapa foto wanita berbusana seksi dengan tertulis identitasnya.

Namun, pada Sabtu (18/6/2022) pagi, sejumlah unggahan foto wanita dan poster acara itu telah dihapus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com