Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Peran Koperasi Merah Putih dalam Perkara Tabung Tanah Yusuf Mansur?

Kompas.com - 22/06/2022, 19:44 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Gugatan yang dilayangkan kepada Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dalam perkara program tabung tanah tak diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (22/6/2022).

Alasannya, pihak penggugat dinyatakan kurang menyertakan pihak tergugat di perkara ini, yakni Koperasi Merah Putih selaku pemilik program tabung tanah.

Apa itu Koperasi Merah Putih?

Ariel Mochtar, kuasa hukum Yusuf Mansur, mengungkapkan bahwa para penggugat sempat bertransaksi dengan Koperasi Merah Putih dalam program tabung tanah itu.

"Ada beberapa transfer atau beberapa transaksi keuangan yang masuk ke Koperasi Merah Putih (dari para penggugat), yang disampaikan kemarin," paparnya saat ditemui seusai sidang, Rabu (22/6/2022).

Sementara itu, saat ditanya soal peran Yusuf Mansur di Koperasi Merah Putih, Ariel menyebut bahwa hal itu seharusnya ditanyakan ke pihak penggugat.

Baca juga: Gugatan Kasus Program Tabung Tanah Yusuf Mansur Tak Diterima, Ini Respons Penggugat

Di sisi lain, Ariel tak mengetahui hubungan kliennya dengan koperasi tersebut. Ia juga mengaku tak mengetahui apa Koperasi Merah Putih itu.

"Nah itu harusnya pertanyaan yang ditanyakan kepada penggugat," sebutnya.

"Saya tidak tahu (hubungan Yusuf Mansur-Koperasi Merah) karena saya juga tidak tahu Koperasi Merah Putih itu yang mana," sambung dia.

Sementara itu, Ariel menilai, merupakan hal yang wajar jika Yusuf Mansur mengisi acara Koperasi Merah Putih dan kemudian menyampaikan soal program tabung tanah tersebut ke pihak lain.

"Ustaz Yusuf Mansur sebagai public figure mengisi acara itu ya wajar," ucapnya.

Ditemui secara terpisah, kuasa hukum penggugat yang bernama Asfa Dwi Bya juga mengaku tak mengetahui hubungan antara Yusuf Mansur dengan Koperasi Merah Putih.

Namun, Yusuf Mansur turut digugat karena sang ustaz menjadi pihak yang mengajak masyarakat untuk bergabung dalam program tabung tanah itu.

Baca juga: Gugatan Kasus Program Tabung Tanah Yusuf Mansur Tak Diterima PN Tangerang, Ini Alasannya...

"Kalau ada orang koperasi datang ke Hongkong, misal, saya Koperasi Merah Putih mengajak anda untuk investasi. Siapa yang mau? Enggak ada yang mau," ucap Asfa.

"Tapi, karena saudara Jamaan Nurchotib itu datang, lebih kurang 200-250 orang yang langsung mendaftar (program tabung tanah) Karena siapa? Bukan karena koperasi," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, PN Tangerang, Kota Tangerang tak menerima gugatan penggugat dalam perkara program tabung tanah yang menjerat Yusuf Mansur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com