Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Taksi per Km 2022: GoCar, GrabCar, Blue Bird, Express, Maxim

Kompas.com - 03/07/2022, 02:45 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menggunakan taksi online masih menjadi solusi untuk berpergian ketika tidak ada kendaraan pribadi. Taksi online kerap dipilih bagi yang berpergian dengan jumlah orang yang banyak.

Selain itu menggunakan taksi online juga dianggap praktis karena bisa menjemput langsung dari titik keberangkatan awal seperti dari rumah misalnya. Sehingga pelanggan hanya perlu memesan online dan menunggu dengan santai hingga taksi tiba.

Di zaman modern ini sangat mudah memesan taksi online. Bisa melalui aplikasi ataupun telepon. Untuk harga juga bisa lebih murah. Berikut ini tarif taksi online tahun 2022 yang bisa menjadi acuan ongkos Anda saat menggunakan jasanya. 

Go-Car

Melansir dari keterangan di aplikasi Gojek, terdapat ketentuan bahwa biaya atas pelayanan Go-Car akan ditampilkan pada aplikasi Gojek sebelum penumpang menggunakan layanan.

Tidak ada tarif resmi yang ditetapkan mengingat semua bergantung pada lokasi, waktu, hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari waktu ke waktu.

Jika dicek melalui aplikasi, untuk rute sejauh 4,5 kilometer dikenakan biaya Rp 29.000. Tergantung jenis Go-Car yang digunakan. 

GrabCar

Melansir dari situs resmi www.grab.com, biaya minimum untuk menggunakan layanan GrabCar adalah Rp 10.200. Selanjutnya dikenakan tarif perkilometer. Namun tidak ada disebutkan rinciannya berapa tarif per kilometer. 

Jika dicek melalui aplikasi, untuk rute sejauh 4,5 kilometer dikenakan biaya Rp 34.000. Tergantung jenis mobil dan kepadatan di rute jalan.

Blue Bird

Flag Fall dikenakan Rp 7.000 dan per kilometer dikenakan tarif Rp 5.000. Tarif ini naik 6% dari tarif taksi reguler.

Baca juga: BlueBird Hadirkan Pangkalan Taksi Listrik di Sarinah

Express

Flag Fall dikenakan tarif Rp 6.500 dan per kilometer dikenakan Rp 3.800. Taksi Express reguler juga memberlakukan tarif minimum order melalui telepon sebesar Rp 15.000 dan tarif menunggu sebesar Rp 42.500

Gamya

Melansir dari situs resmi Gamya, Flag Fall dikenakan tarif Rp 6.500 dan per kilometer dikenakan Rp 4.100. Taksi Gamya reguler juga memberlakukan tarif minimum order melalui telepon sebesar Rp 30.000 dan tarif menunggu sebesar Rp 42.500

Primajasa

Flag Fall dikenakan Rp 7.000 dan per kilometer dikenakan tarif Rp 5.000. Tarif ini naik 6% dari tarif taksi reguler.

Maxim Car

Tarif layanan Maxim Car untuk wilayah Jabodetabek dimulai dari biaya jasa batas bawah Rp 2.550/kilometer dan biaya jasa batas atas: Rp 2.800/kilometer.

Biaya jasa minimal Rp 10.200 - Rp 11.200

Contohnya dari Stasiun Manggarai ke Apartemen Sudirman dengan jarak 4 kilometer dikenakan tarif Rp 19.900 Maxim Car.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com