Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Kembali Tolak Keberangkatan 39 Calon Jemaah Haji karena Masalah Visa

Kompas.com - 08/07/2022, 13:44 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi Soekarno-Hatta kembali menolak keberangkatan calon jemaah haji yang visanya tidak sah.

Pada Rabu (6/7/2022), ada 39 calon jemaah haji yang ditolak keberangkatannya.

"Menyikapi maraknya penyalahgunaan visa untuk keperluan haji yang terjadi selama sepekan terakhir, Imigrasi Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan keimigrasian bagi calon jemaah haji," bunyi siaran pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta yang diterima Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Pemeriksaan Diperketat, 14 Calon Jemaah Haji Indonesia Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta karena Masalah Visa

Langkah itu dilakukan imbas penolakan 46 calon haji furoda oleh ditolak Arab Saudi terkait masalah visa.

"Penolakan keberangkatan kembali dilakukan pada Rabu, 6 Juli 2022, sebanyak 39 penumpang ditolak keberangkatannya melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta," lanjut siaran pers tersebut.

Adapun rincian dari 39 penumpang tersebut, yaitu dua orang penumpang pesawat Etihad Airways (EY 475) dengan visa ziarah syakhsiyah (kunjungan pribadi), dan lima orang penumpang pesawat Batik Air (ID 7153) dengan visa wisata.

Lalu 12 orang penumpang pesawat Emirates (EK 357) dengan visa wisata, serta 20 orang penumpang pesawat Qatar Airways (QR 957) dengan visa wisata.

Baca juga: Pembangunan Terowongan Penghubung Stasiun MRT Dukuh Atas-Thamrin Nine UOB Tak Pakai APBD DKI

"Penolakan keberangkatan calon jemaah tanpa visa haji telah memenuhi prosedur pemeriksaan keimigrasian berpedoman pada Pasal 15 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 119 Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi," jelas siaran pers.

Pihak Imigrasi Soekarno-Hatta akan terus berkoordinasi dengan Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI untuk meminimalisasi risiko keberangkatan jemaah tanpa visa haji yang sah.

"Imigrasi Soekarno-Hatta pun telah meminta dukungan kepada pihak maskapai untuk tidak mencetak boarding pass penumpang calon jemaah haji jika tidak ditemukan visa haji yang sah," bunyi siaran pers itu.

Baca juga: Pemkot Depok Imbau Warga Tak Gunakan Wadah Plastik Saat Distribusikan Daging Kurban

Sebelumnya diberitakan, imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 14 WNI yang akan beribadah haji tanpa visa yang sah pada Senin (4/7/2022).

Setelah didalami, calon jemaah haji ini tidak memiliki visa haji yang sah, tetapi mengantongi Visa Amil dan Visa Turis.

"Penyalahgunaan visa dapat teridentifikasi saat menggunakan visa tempel bertuliskan turis maupun amil," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com