DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menggeledah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Beji, Depok, Jumat (8/7/2022). Selain itu penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut memeriksa pihak pengasuh santri.
Kuasa hukum Pimpinan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Khoirul, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa langsung saksi-saksi di pondok pesantren tersebut sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.27 WIB.
Dalam pemeriksaannya, terdapat keterangan saksi yang menguatkan dugaan pemerkosaan santriwati yang dilakukan para terlapor.
Baca juga: Polisi Geledah Pondok Pesantren di Depok untuk Cari Bukti Lain Dugaan Pemerkosaan Santriwati
"Memang ada beberapa hal yang menguatkan terkait para terlapor, sehingga baik dari pihak saksi, yaitu Satriat dan Ustazah Atika dan juga dari pihak pengasuhan santri, yaitu Ustazah Diar, Ustaz Eko, dan Ustazah Lailatul," kata Khoirol kepada wartawan, Jumat malam.
Disebutkan Khoirul, bahwa para saksi kooperatif saat memberikan keterangan kepada penyidik.
"Mereka kooperatif, dari hasil tanya jawab. Mereka menjawab apa yang diketahuinya dan memang dari awal kami sudah komitmen semuanya dengan cara kooperatif. Dari kami ke Polda Metro Jaya," terang Khoirul.
Baca juga: Geledah Pesantren di Depok, Polisi Sita Kasur yang Diduga Dipakai untuk Perkosa Santriwati
Sementara itu, Khoirul belum dapat memastikan berapa jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik. Sebab, kata ia, masih banyak saksi yang diperiksa hingga malam ini.
"Pemeriksaan di sini kan beberapa, kami tidak bisa mengatakan (jumlah) saksi ada berapa saja yang diperiksa di sini. Karena saksi-saksi ini makin hari makin banyak," ujar Khoirul.
"Saat ini (pukul 21.37 WIB) pemeriksaan di Ponpes masih sedang berlangsung," sambung dia.
Selain itu, Khoirul juga menyebut belum dapat memastikan jumlah pertanyaan yang diberondong penyidik. Sebab, pertanyaan yang dilontarkan penyidik terhadap saksi berbeda-beda.
"Jadi untuk pertanyaan satu saksi dan saksi lain berbeda. Ada yang 20 pertanyaan, 35 pertanyaan, 42 pertanyaan dan seterusnya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ustaz dan kakak kelasnya.
Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pemerkosaan.
Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.
"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Megawati, pemerkosaan tersebut diduga telah terjadi selama satu tahun terakhir dan baru terungkap pada Juni 2022.
Berdasarkan keterangan para korban, pelaku pemerkosaan tersebut diduga berjumlah lima orang.
Empat orang di antaranya merupakan pengajar di sana dan satu lainnya adalah kakak kelas korban.
"Sudah ketahuan seminggu yang lalu pada saat anak-anak itu lagi libur (semester). Pelakunya ada lima orang dari pondok pesantren itu," ungkap Megawati.
Kasus pemerkosaan tersebut pun kemudian dilaporkan pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda. Salah satunya di Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya pun kemudian menyelidiki dugaan pemerkosaan belasan santriwati oleh ustaz dan santri laki-laki tersebut.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menaikan status kasus pencabulan tersebut ke tahap penyidikan.
Dari keempat tersangka itu, tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus pengajar di pondok pesantren tersebut.
Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan seorang santri laki-laki senior atau kakak kelas daripada korban.
Namun, polisi belum membeberkan identitas dari para tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.