Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Tangkap 4 Pejabat BPN Wilayah Jakarta dan Bekasi Terkait Kasus Mafia Tanah

Kompas.com - 13/07/2022, 13:12 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, sudah ada empat pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta dan Bekasi yang ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para pejabat BPN tersebut diduga terlibat kasus mafia tanah dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Pejabat BPN di Jakarta Disuap untuk Terbitkan Sertifikat yang Seharusnya Milik Pemohon PTSL

Hengki belum menjelaskan secara terperinci identitas dari para tersangka tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa tindak pidana yang dilakukan keempat tersangka turut melibatkan pihak-pihak lain di lingkungan BPN dan pemerintah daerah.

"Untuk pegawai BPN sendiri sudah ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," kata Hengki.

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pejabat BPN Wilayah Jakarta Terkait Kasus Mafia Tanah

Dia membuka kemungkinan ada pejabat BPN lain yang ditangkap dalam waktu dekat karena terlibat dalam kasus mafia tanah.

"Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata Hengki.

"Kami akan segera melakukan press release terkait perkara mafia tanah ini," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Kantor Wilayah BPN salah satu kota di DKI Jakarta terkait kasus dugaan mafia tanah.

Baca juga: Pejabat BPN yang Ditangkap Polda Metro Jaya Diduga Terkait Kasus PTSL

Hengki mengatakan, pejabat kantor wilayah BPN tersebut berinisial PS. PS ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/7/2022) malam.

"Iya benar. Inisialnya PS, kami tangkap di Depok pada semalam pukul 23.30 WIB. Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota di Jakarta," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu.

Secara terpisah, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, PS diduga terlibat dalam kasus penerbitan sertifikat hak milik (SHM) terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Baca juga: Nasib Pilu Bayi yang Disiram Air Keras oleh Ayah Kandung di Bekasi, Mata Tak Bisa Menutup dan Harus Dioperasi

Saat itu, PS tengah menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Saat tindak pidana terjadi, beliau menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL pada Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan," ungkap Petrus.

"Kalau saat ini, beliau menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan (Kantor Wilayah BPN) Kota administrasi Jakarta Utara," kata Petrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com