Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Putusan PTUN Terkait UMP Jakarta, 1.000 Buruh Akan Demo di Balaikota dan Kantor PTUN

Kompas.com - 13/07/2022, 16:10 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang dibacakan pada Selasa (12/7/2022).

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang isinya mewajibkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerbitkan keputusan baru mengenai UMP tahun 2022 sebesar Rp 4.573.845.

Sebelumnya, berdasarkan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021, UMP DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1 persen atau setara Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854.

Presiden KSPI Said Iqbal mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan banding ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan PTUN Jakarta.

Baca juga: Said Iqbal dkk Tolak PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI: Buruh Akan Semakin Susah!

"Kami meminta Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan banding ke MA. Kami akan menggelar aksi buruh ke Balaikota DKI Jakarta untuk mendukung Gubernur DKI melakukan banding ke MA," kata Said Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Selain aksi dukungan ke Balaikota, aksi juga akan digelar di depan kantor PTUN Jakarta. Said Iqbal menilai telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam keputusan terkait UMP Jakarta tersebut.

"Dan aksi (juga digelar) ke PTUN. Karena telah terjadi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dalam keputusan UMP DKI ini," kata Said.

Said menyebutkan, aksi itu akan digelar pada Selasa (19/7/2022) dan dihadiri oleh lebih dari 1.000 buruh.

Sebelumnya, Said Iqbal menyatakan, penurunan upah di tengah jalan tidak boleh dilakukan. Menurut dia, putusan ini dapat mengakibatkan kekacauan.

Baca juga: PTUN Putuskan UMP DKI Naik dari Ketetapan Awal, Kenapa Buruh Masih Tak Puas?

"Akibat adanya keputusan PTUN yang menurunkan UMP, mengakibatkan kekacauan di tingkat implementasi di lapangan. Lebih jauh dari itu, akan terjadi konflik antara buruh dan pengusaha," ujar Said Iqbal dalam keterangannya.

Said Iqbal menjelaskan bahwa buruh sudah menerima upah sebesar Rp 4.641.854 selama 2022 ini, atau berlangsung selama tujuh bulan terakhir.

Jika, upah buruh tiba-tiba menurun, ia menilai buruh pasti tidak akan menerima keadaan ini.

"Buruh akan semakin susah karena upahnya yang diturunkan. Selain itu, di seluruh dunia, tidak ada penurunan upah di tengah jalan," ujar Said.

Ia pun berpendapat, jika ingin memutuskan perubahan UMP, sebaiknya dilakukan sebelum UMP 2022 diberlakukan.

Baca juga: UMP DKI 2022 Batal Naik, Buruh Ancam Demo Jika Anies Baswedan Tak Ajukan Banding

"Kalaulah mau diputuskan oleh PTUN, seharusnya diputuskan pada Januari 2022, sebelum UMP 2022 diberlakukan," kata dia.

Selain itu, Said menilai bahwa keputusan PTUN membingungkan karena dianggap tidak menggunakan dasar UU 13 No 2003, tetapi juga tidak menggunakan UU Cipta Kerja.

Ia berujar, sejak lama KSPI menolak PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan omnibus law UU Cipta Kerja.

"Jadi putusan ini cacat hukum karena dasarnya tidak jelas. Dia cacat hukum maka KSPI menolak," tegas Said.

Tak hanya itu, menurut dia, dengan dikabulkannya gugatan Apindo, Said menilai bahwa wibawa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kalah dari kepentingan sesaat para pengusaha.

Jika putusan ini dijalankan, ia menilai akan ada banyak keputusan pemerintah yang akan digugat. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan ketidakpastian bagi buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com