Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: "Update" Penanganan Kasus Brigadir J Satu Pintu melalui Mabes Polri

Kompas.com - 21/07/2022, 16:43 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi terkait penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo akan disampaikan satu pintu melalui Divisi Humas Polri.

"Jadi terkait dengan update penanganan kasus terhadap Brigadir J ini, nanti penyampaian melalui satu pintu yaitu melalui Mabes Polri," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Adapun Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melimpahkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kasus Pengancaman dan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Naik Penyidikan, Ini Kata Pengacara Brigadir J

Dugaan pelecehan ini disebut melatarbelalangi insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), yang menewaskan Brigadir J.

Zulpan menuturkan, dirinya tidak dapat memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan. Sebab, data penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya maupun tim khusus bakal disampaikan terlebih dahulu kepada Divisi Humas Polri.

"Setiap penyampaian perkembangan penanganan oleh tim terpadu atau timsus ini, saya juga akan mendampingi Kadiv Humas Polri dalam penyampaian ke media oleh Mabes Polri. Karena kan timnya semua ini dilibatkan," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi soal pelimpahan penanganan kasus dugaan pelecehan itu ke Polda Metro Jaya. "Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Dedi, Selasa (19/7/2022).

Menurut Dedi, Polda Metro tetap akan melibatkan Polres Jakarta Selatan dalam proses penyidikan. Selain itu, Bareskrim Polri juga terlibat dalam memberikan asistensi.

"Penyidik Polrestro Jaksel (Polres Metro Jakarta Selatan) tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," kata Dedi.

Baca juga: Kasus Pengancaman dan Pelecehan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Naik ke Tahap Penyidikan, Ditangani Polda Metro Jaya

Berdasarkan penjelasan polisi, peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri berawal ketika Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Kemudian hal itu diketahui Bharada E sehingga terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Kendati demikian, pihak keluarga menduga ada kejanggalan terkait kematian Brigadir. Sebab, jenazah Brigadir J dipenuhi luka selain luka tembak, seperti luka sayat dan dua jari putus.

Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya juga telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin kemarin.

"Laporan kita sudah diterima. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Terkait penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus guna mengusut kasus hingga tuntas dan terang benderang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com