Sebab, polisi awalnya menjelaskan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.
Namun, pihak keluarga menemukan sejumlah bekas luka selain tembakan, seperti sayatan, lilitan di leher, hingga jari putus, di jenazah Brigadir J.
Hingga kini, belum dapat dipastikan bagaimana duduk perkara tewasnya Brigadir J. Penyidik Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya juga belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapa pun," kata Andi Rian, Minggu (24/7/2022).
Pada kesempatan berbeda, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan, mempertanyakan alasan kepolisian lebih dahulu melakukan prarekonstruksi dugaan kasus pelecehan dan juga pengancaman serta kekerasan terhadap istri Ferdy Sambo.
"Jadi pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong prarekonstruksi (dugaan pembunuhan berencana)? Karena itu kan penting. Nah sementara prarekonstruksi sudah duluan," kata Johnson.
Baca juga: Prarekonstruksi Kasus Brigadir J: Penyidik Peragakan Baku Tembak, Bharada E Tak Dihadirkan
Menurut Johnson, prarekonstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J seharusnya juga dilaksanakan bersamaan dengan kasus tersebut.
Sebab, tiga laporan dugaan kasus yang ditangani oleh dua tim penyidik berbeda ini terjadi dan berkaitan pada satu peristiwa yang sama.
"Tentu ini akan nyambung, karena itu kan ada tiga (kasus). Jadi bias, ini kayaknya jadi adu rekonstruksi dan adu angle gitu, jadi ini gimana?" pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.