Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Jadikan Vaksinasi Booster sebagai Syarat Ajukan Santunan Kematian

Kompas.com - 27/07/2022, 06:00 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok menyebutkan, sertifikat vaksinasi booster Covid-19 atau dosis ketiga merupakan salah satu syarat yang ditambahkan untuk mengajukan santunan kematian (sankem).

Aturan pengajuan sankem tersebut mulai berlaku pada Selasa (26/7/2022).

Kepala Dinsos Kota Depok Asloeah Madjri mengatakan, ahli waris yang ingin mengajukan bansos sankem wajib melampirkan sertifikat vaksinasi booster serta tak dapat diwakilkan.

Baca juga: Semua ASN Depok Wajib Divaksinasi Booster, Wali Kota Idris: Jika Belum, Tak Akan Dapat TPP

Kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi Wali Kota Depok (Inwal) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi dalam Antisipasi Covid-19 di Kota Depok, yang telah dikeluarkan pada 30 Juni 2022.

"Kami siap menjalankan Inwal tersebut. Dinsos mengatur agar berkas (syarat pengajuan) sankem diantar langsung oleh ahli waris, tidak bisa diwakilkan," kata Asloeah dikutip melalui Portal Resmi Pemkot Depok, Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut, Asloeah mengatakan, petugas akan terus mengingatkan warga untuk melengkapi syarat tersebut saat pelayanan sankem.

"Sekaligus mengarahkan warga agar ke puskesmas untuk segera melakukan vaksinasi lengkap," ujar Asloeah.

Baca juga: Pembangunan Underpass Dewi Sartika Depok Ditargetkan Rampung Oktober 2022

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Depok Ambar Hardiani Widjajanti menuturkan, Dinsos mencairkan dana bansos sankem empat kali dalam setahun.

Sementara itu, batas pengajuan sankem maksimal tiga bulan setelah kematian.

"Mulai dari Januari hingga 25 Juli 2022, total berkas bansos sankem yang kami terima sebanyak 1.573 berkas," tutur Ambar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com