Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Sering Terlibat Kecelakaan, Ketua DPRD DKI Minta Perusahaan Lebih Perhatikan Kondisi Pengemudi

Kompas.com - 01/08/2022, 21:58 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Direktur Utama PT Transjakarta DKI Jakarta untuk lebih memperhatikan kondisi pengemudi yang bekerja untuk perusahaan tersebut.

Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan bus Transjakarta yang belakangan ini sering terjadi.

"Saya minta kepada Dishub dan direktur Transjakarta lebih korek untuk masalah si driver-driver," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).

Menurut Prasetyo, kesehatan dan kondisi pengemudi harus diperhatikan agar mereka tetap berhati-hati dalam mengemudi.

Perlu juga dipastikan bahwa para pengemudi mematuhi standar operasional prosedur yang telah ditentukan selama mengemudi bus Transjakarta.

Baca juga: Transjakarta Ungkap 3 Mitra Operator Busnya yang Kerap Terlibat Laka Lantas

"Tadi saya denger sendiri dia nabrak pospol karena dia main Hp, kan engga boleh itu. Engga bisa dia begitu," ujar dia.

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan agar operator yang bekerja sama dengan PT Transjakarta yang melanggar dan menyebabkan kecelakaan lalulintas diberi sanksi tegas.

"Kita kan kerjasama. Transjakarta kerjasama dengan kepala operator ini. Nah kalau operator ini tidak terkontrol driver-nya akhirnya yang rugi kan pemerintah daerah. Nama pemerintah daerah kan jadi jelek," ungkapnya.

Ia pun menyarankan agar operator yang bermasalah dan sering terlibat kecelakaan lalu lintas langsung diberi sanksi atau bila perlu diganti.

Sebab, menurut Prasetyo, jika sanksinya hanya surat peringatan (SP) tidak ada gunanya.

Baca juga: Cecar PT Transjakarta Saat Rapat Kerja, Ketua DPRD DKI: Mending Operator Sedikit, tapi...

Sebelumnya diberitakan, PT Transjakarta mengancam untuk menerapkan denda kepada mitra operator yang melanggar prosedur standar operasi.

Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan tingkat kecelakaan hingga mencapai zero accident pada semua operasi layanan ke depan.

"Kami tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran standar operasi yang mengakibatkan keselamatan pelanggan terganggu,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Anang Rizkani Noor dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Seperti diketahui, selama beberapa pekan di bulan Juli ini sudah ada tiga kecelakaan yang terjadi melibatkan bus Transjakarta. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal.

Baca juga: Singgung Kasus Pelecehan dalam Bus, Komisi B DPRD DKI: Apa yang Akan Dilakukan Transjakarta dan Dishub?

Menurut Anang, pemberian denda ini akan diberikan apabila mitra operator terlibat dalam kecelakaan.

Adapun denda akan dikenakan setelah perusahaan bekerjasama dengan pihak berwajib melakukan investigasi terhadap insiden yang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com