JAKARTA, KOMPAS.com - Harapan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) agar bisa terbebas dari bayang-bayang penggusuran tampaknya belum bisa terealisasi.
Tuntutan KRMP agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak tak kunjung dipenuhi.
Padahal, menurut koalisasi tersebut, Anies sebelumnya telah berjanji akan mencabut Pergub warisan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Akibat adanya Pergub tersebut, sejumlah kampung di Jakarta disebut tergusur, termasuk di antaranya kampung di Pancoran Buntu II dan di Menteng Dalam, ujar Perwakilan KRMP Jihan Fauziah Hamdi.
"(Pada) 2019 ada Sunter Agung, dan masih banyak lagi berdasarkan data yang sudah kami himpun," ujar Jihan, Rabu (4/8/2022).
Baca juga: Pergub Penggusuran Warisan Ahok Masih Hantui Warga, Tak Kunjung Dicabut oleh Anies
Lebih lanjut, menurut Jihan, ratusan kepala keluarga tergusur dari tempat tinggal mereka karena penerapan Pergub tersebut.
"Kalau kepala keluarga itu pasti banyak sekali. Di Pancoran Buntu II saja itu sekiranya ada 700 kartu keluarga sendiri, bagaimana di kampung-kampung lain kalau digabung," ucap Jihan.
Menurut Jihan, Anies telah berkomitmen untuk mencabut Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tersebut. Komitmen itu dilontarkan anies saat audiensi bersama dengan KRMP pada 6 April 2022.
"Dari hasil audiensi itu ada berita acara yang menyatakan bahwa Pak Anies berkomitmen untuk mencabut Pergub tersebut," tuturnya.
Baca juga: Pergub Penggusuran Era Ahok Tak Kunjung Dicabut Anies, Pengamat: Jangan Dicabut Dulu, Alasannya..
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku Pemerintah Provinsi DKI tak bisa mencabut Pergub Nomor 207 Tahun 2016 pada tahun ini karena produk hukum tersebut harus dievaluasi terlebih dahulu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.