Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2022, 08:14 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harapan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) agar bisa terbebas dari bayang-bayang penggusuran tampaknya belum bisa terealisasi.

Tuntutan KRMP agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak tak kunjung dipenuhi.

Padahal, menurut koalisasi tersebut, Anies sebelumnya telah berjanji akan mencabut Pergub warisan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Akibat adanya Pergub tersebut, sejumlah kampung di Jakarta disebut tergusur, termasuk di antaranya kampung di Pancoran Buntu II dan di Menteng Dalam, ujar Perwakilan KRMP Jihan Fauziah Hamdi.

"(Pada) 2019 ada Sunter Agung, dan masih banyak lagi berdasarkan data yang sudah kami himpun," ujar Jihan, Rabu (4/8/2022).

Baca juga: Pergub Penggusuran Warisan Ahok Masih Hantui Warga, Tak Kunjung Dicabut oleh Anies

Lebih lanjut, menurut Jihan, ratusan kepala keluarga tergusur dari tempat tinggal mereka karena penerapan Pergub tersebut.

"Kalau kepala keluarga itu pasti banyak sekali. Di Pancoran Buntu II saja itu sekiranya ada 700 kartu keluarga sendiri, bagaimana di kampung-kampung lain kalau digabung," ucap Jihan.

Menurut Jihan, Anies telah berkomitmen untuk mencabut Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tersebut. Komitmen itu dilontarkan anies saat audiensi bersama dengan KRMP pada 6 April 2022.

"Dari hasil audiensi itu ada berita acara yang menyatakan bahwa Pak Anies berkomitmen untuk mencabut Pergub tersebut," tuturnya.

Baca juga: Pergub Penggusuran Era Ahok Tak Kunjung Dicabut Anies, Pengamat: Jangan Dicabut Dulu, Alasannya..

Alasan belum dicabut

Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku Pemerintah Provinsi DKI tak bisa mencabut Pergub Nomor 207 Tahun 2016 pada tahun ini karena produk hukum tersebut harus dievaluasi terlebih dahulu.

Kemudian, untuk mencabut pergub itu, Pemprov DKI perlu melewati sejumlah proses administrasi, seperti membuat Program Penyusunan Pergub.

"Karena kalau pun dicabut, ya tidak bisa tahun ini. Harus tahun depan karena dimasukkan dulu ke dalam Program Penyusunan Pergub tahun 2023," sambungnya.

Untuk membuat Program Penyusunan Pergub itu, menurut Yayan, pihaknya juga harus melakukan perencanaan.

Katanya, jika tak melakukan perencanaan, pengajuan Program Penyusunan Pergub bisa ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tidak masuk dalam perencanaan, nanti ditolak oleh Kemendagri," sebut Yayan.

Baca juga: Pemprov Klaim Tak Bisa Cabut Pergub Penggusuran, DPRD DKI: Padahal Cuma Butuh 2 Pekan

Tak ingin menggusur

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sejatinya tak ingin menggusur rumah warga Ibu Kota menggunakan Pergub tersebut.

Alih-alih menggusur, kata Riza, Pemprov DKI justru ingin membuat rumah yang layak huni bagi masyarakat Ibu Kota.

"Kami, Pemprov DKI Jakarta, tentunya tidak ingin melakukan penggusuran, tapi justru kami ingin menghadirkan rumah yang baik bagi seluruh masyarakat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Riza menuturkan, untuk menghadirkan rumah layak huni bagi warga, Pemprov DKI perlu bekerja sama dengan pemerintah pusat, pihak swasta, hingga masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com