JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Ciracas menangkap tiga pengamen yang melakukan pengancaman terhadap pemilik warung di Jalan Cibubur I, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur.
Kepala Kepolisian Sektor Ciracas Komosiris Jupriono mengatakan, ketiga pengamen yang ditangkap itu berinisial RM (26), BE (22), dan AS (23). Ketiganya tak hanya melakukan pengancaman menggunakan celurit tapi juga mengambil barang pemilik warung.
"Mereka mengacungkan celurit ke arah korban sambil meminta susu, bensin, dan 13 bungkus rokok berbagai merek," kata Jupriono dilansir dari Antara, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Gagal Curi Motor, Empat Pengamen Dikeyorok Warga Kayuringin Jaya
Jupriono menambahkan, ketiga pengamen itu menyasar warung kelontong yang buka 24 jam. Pelaku beraksi ketika kondisi lingkungan sepi sehingga korban tidak dapat berteriak meminta tolong ketika barang dagangannya dirampas.
Jupriono mengatakan, masing-masing pelaku memiliki tugas, yaitu dua orang mengancam korban dengan celurit, sedangkan lainnya mengawasi keadaan di sekitar lokasi.
"Sebelum melakukan aksinya, mereka 'nongkrong-nongkrong' sambil minum minuman keras. Barang hasil pemerasan mereka dapat sebagian digunakan dan sisanya dijual," ujar Jupriono.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Ciracas. Akibat perbuatan pelaku tersebut terancam dijerat Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan dengan ancaman.
Baca juga: Cerita Pengamen Topeng Monyet Selamat dari Kebakaran Tambora Bersama 3 Monyetnya
Jupriono mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa jumlah pelaku yang terlibat sebanyak lima orang. Tetapi dua tersangka lain berinisial A dan I masih dalam pengejaran jajaran Unit Reskrim.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas juga masih mencari barang bukti celurit yang digunakan pelaku ketika beraksi. Diduga celurit tersebut dibawa dua pelaku lain yang masih buron.
"Barang bukti yang kami amankan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat pelaku beraksi," tutur Jupriono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.