Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.000 Mahasiswa UI Turun ke Jalan, Tolak Statuta UI hingga Tuntut Penyelesaian Kasus Akseyna

Kompas.com - 30/08/2022, 17:35 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan 1.000 hari masa jabatan Rektor UI Ari Kuncoro pada Selasa (30/8/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, para mahasiwa itu melakukan longmarch dari Stasiun Universitas Indonesia atau Fakultas FISIP hingga ke Gedung Administrasi UI.

Saat longmarch, mereka berorasi sambil mengibarkan bendera identitas fakultas masing-masing.

Para mahasiswa juga tampak membawa banner dan poster yang bertuliskan protes, seperti 'Tolak Statuta UI' dan 'UKT Elit Keadilan Sulit'.

Salah satu orator dari atas mobil komando menyebutkan, mahasiswa UI yang berujuk rasa pada sore ini berjumlah 1.000 orang.

Baca juga: BEM UI Demo di Kampus Sampaikan 4 Tuntutan, dari Masalah Biaya Pendidikan hingga Kasus Akseyna

"Kami disini ada 1.000 mahasiswa, izinkan kami masuk," kata orator tersebut.

Sebelumnya, Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo mengatakan, dalam aksi unjuk rasa itu, mahasiswa bakal mengajukan empat tuntutan kepada Rektor Ari Kuncoro.

Bayu menuturkan, tuntutan pertama yakni berkaitan dengan Statuta UI yang mengizinkan rektor merangkap jabatan.

"Dan masalah kecacatan formil serta substansi lainnya," ujar dia.

Kemudian, mahasiswa mendesak Rektor UI segera menetapkan kebijakan terkait kekerasan seksual sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Senilai Rp 62 Miliar yang Jadi Sorotan

Salah satu ketentuan dalam Permendikbud, perguruan tinggi diminta melakukan penguatan tata kelola pencegahan kekerasan seksual dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

"Sampai hari ini Universitas Indonesia belum membuat peraturan rektor tentang kekerasan seksual yang menjadi amanat dalam Permendikbud PPKS," ujar dia.

Dua tuntutan lainnya terkait biaya pendidikan dan pengungkapan kasus kematian mahasiswa UI tujuh tahun lalu, Akseyna Ahad Dori.

"Ketiga adalah masalah biaya pendidikan yang tidak ada keringanan dan malah melambung tinggi. Keempat adalah masalah pembunuhan mahasiswa UI di Danau UI, yang sampai tujuh tahun tidak selesai," ujar Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com