Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Diberhentikan Tidak Hormat

Kompas.com - 01/09/2022, 06:12 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja, dipecat karena terbukti tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

"Komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Eks Kapolresta Bandara Soetta Kombes Edwin Dipecat karena Terima Uang dari Narkoba

Saat menjabat sebagai kapolres, Edwin disebut tidak mengawasi dan mengendalikan penanganan perkara nomor LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Sehingga, proses penyidikan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Edwin juga diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba. Uang tersebut berasal dari barang bukti penanganan kasus.

Edwin diduga menggunakan uang sebesar 225.000 dolar AS dan 376.000 dolar Singapura untuk kepentingan pribadi.

"Atas putusan tersebut, Kombes Edwin menyatakan banding," kata Dedi.

Selain Edwin, KKEP juga menjatuhkan sanksi yang sama terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A.

Baca juga: Eks Kapolresta Bandara Soetta Kombes Edwin Terima Duit Narkoba Rp 7,3 M

Sementara, Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Iptu Pius Sinaga diberikan putusan demosi lima tahun.

Kemudian tujuh personel Bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta diberikan demosi dua tahun.

"Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan, terutama narkoba dan judi," pungkas Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com