JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) pagi.
Anies akan dimintai keterangan soal gelaran Formula E yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia mengaku telah menerima surat pemanggilan dari KPK itu.
"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Ia mengaku bakal mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan berkait Formula E Jakarta.
Anies tak menjelaskan lebih lanjut soal klarifikasi apa yang akan disampaikan berkait Formula E itu.
Namun, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu memastikan informasi yang ia sampaikan ke penyelidik KPK akan membuat semuanya menjadi terang benderang.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," ungkap Anies.
Ia pun belum menjelaskan status dari pemanggilan dirinya selaku apa dalam pemanggilan tersebut.
Baca juga: Ketika Anies Beri Sambutan Idul Adha di JIS dengan Latar Gambar Sirkuit Formula E...
Di sisi lain, Anies mengaku bakal memberi informasi lebih lengkap ke publik usai memenuhi panggilan tersebut.
"Saya jelaskan sesudah selesai," sebutnya.
KPK sebelumnya menyatakan, penyelidikan proyek penyelenggaraan Formula E masih berjalan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya masih mengumpulkan bahan keterangan dengan menanggil saksi-saksi.
Pemanggilan saksi, ujar dia, dibutuhkan untuk mencari apakah ada peristiwa pidana dari penyelenggaran ajang balap mobil listrik tersebut.
“Masih jalan, penyelidikan masih berjalan dengan bahan keterangan yang tentu kami kumpulkan dari pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan juga klarifikasi,” ujar Ali, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Penyelidikan Proyek Formula E Terus Berjalan, KPK Analisis Bukti