Cepi menyebutkan, bentuk dan warna debu sama seperti debu yang mencemari Rusunawa Marunda beberapa bulan lalu.
Dalam foto dan video yang dikirimkan Cepi, debu terlihat di blok D3 Rusunawa Marunda, Rumah Si Pitung, hingga RPTRA Si Pitung.
Cepi mengatakan, warga juga melihat ada aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda, yang berjarak sekitar 500 meter dari Rusunawa Marunda.
"Betul, ada tongkang batu bara yang masuk, tetapi belum tahu perusahaan apa yang melakukan bongkar muat lagi," kata Cepi.
Baca juga: Berulangnya Pencemaran akibat Debu Batu Bara di Marunda, Anak Saya Batuk sampai Sesak Napas...
Namun, FMRM belum memastikan sumber pencemaran debu batu bara. Saat ini warga hanya sebatas melaporkan dan menunggu respons dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara.
Adapun pencemaran debu batu bara juga dirasakan warga Marunda pada Maret lalu. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta lantas mencabut izin lingkungan PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Aktivitas bongkar muat batu bara PT KCN disebut telah menimbulkan pencemaran di Rusun Marunda dan sekitarnya. Kemudian PT KCN diminta mengosongkan stockpile atau timbunan batu bara di Pelabuhan Marunda.
Sanksi pencabutan izin lingkungan diberikan karena PT KCN tak dapat memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat debu batu bara.
Permintaan pengosongan batu bara ini berdasarkan hasil audiensi antara warga Rusunawa Marunda yang didampingi LBH Jakarta dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda, dan Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok, pada Rabu (6/7/2022).
"Akan dibuat rencana teknis pengosongan batu bara dan muatan batu bara di stockpile dalam bentuk SOP," ungkap Pengacara Publik LBH Jihan Fauziah di Kantor Dinas LH DKI, Cililitan, Jakarta Timur, 6 Juli 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.