JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi demonstrasi dari elemen buruh mulai berdatangan ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Pantauan Kompas.com, massa buruh yang mayoritas berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berkumpul di sisi kiri dan kanan Patung Kuda Arjuna Wijaya.
Massa yang mengenakan baju berwarna biru itu membentuk barisan sambil mengibarkan bendera dan membentangkan spanduk besar bertulisan "Tolak Omnibus Law" dan "Tolak Kenaikan BBM".
Baca juga: Ada Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Jalan di Sekitar Istana Negara Ditutup Total Pukul 10.00 WIB
Beberapa di antaranya juga terlihat membentangkan spanduk dan poster untuk menuntut kenaikan upah minimum pada 2023.
Orator terdengar mengarahkan massa untuk membentuk barikade dan berbaris di belakang mobil komando.
"Mobil komando maju, yang lain jangan dulu. Mobil komando satu-satu kita atur," ujar orator menggunakan pengeras suara.
Sementara itu, petugas kepolisian bersiaga dan membentuk barikade di Jalan Medan Merdeka Barat. Tampak kawat berduri telah terpasang dari sisi kiri hingga kanan jalan untuk menghalau massa aksi.
Baca juga: Pekan Kedua Pasca-kenaikan Harga BBM, Gelombang Demonstrasi Terus Berlanjut di DPR dan Istana
Di balik barisan kepolisian, terlihat pula water barrier dan kendaraan taktis dikerahkan untuk membentengi akses menuju Istana Negara.
Adapun demonstrasi tersebut merupakan respons terhadap kenaikan harga tiga jenis BBM mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Rinciannya, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari Rp 5.150 menjadi 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Baca juga: Gudang JNE Pekapuran Depok Terbakar, Manajamen Pastikan Pengiriman Barang Tetap Normal
Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan.
Oleh karenanya, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.