Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Tas Emak-emak Pengendara Motor di Ciledug hingga Korban Jatuh, Penjambret HP Ditangkap

Kompas.com - 15/09/2022, 11:10 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang menangkap seorang penjambret ponsel dan seorang penadah barang curian tersebut, Rabu (14/9/2022).

Penjambret tersebut berinisial OA (27), warga Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, sedangkan si penadah yakni A (33), warga Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan, OA kerap mengincar korban ibu-ibu berusia di atas 40 tahun yang mengendarai motor sendirian, sembari membawa tas yang diselempangkan di bahu.

"Korbannya rata-rata perempuan ya, dengan cara (pelaku) memepet para korban, kemudian langsung menarik paksa tas milik korban hingga korban terjatuh ke jalan, kemudian langsung melarikan diri," kata Zain dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Emak-emak Bermotor Bawa Tas Rentan Jadi Incaran Jambret Spesialis Ponsel di Tangerang

Akibat terjatuh dari motor, para korban mengalami luka pada kaki dan tangannya.

Ada sekitar empat korban wanita yang melaporkan aksi penjambretan dengan modus seperti yang dilakukan tersangka.

Atas laporan para korban, Unit Reskrim Polsek Ciledug melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Tersangka ini ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi di Jalan Dr Ciptomangunkusumo, Kelurahan Paninggilan, Ciledug, lokasi tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Zain.

Baca juga: Pelajar Lompat dari JPO Mal di Tanjung Duren, Diduga Stres karena Masalah Keluarga

Pihak kepolisian kemudian mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa tersangka OA. Berdasarkan keterangan OA, polisi langsung memburu penadah ponsel curian berinisial A.

Polisi kemudian menangkap A dengan menjadikan OA sebagai umpan untuk bertemu di suatu tempat.

"Dari tersangka, kami mengamankan barang bukti sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi, jaket warna hitam, hijau, dan abu-abu, topi dan sepatu, sementara dari tangan penadah, kami amankan lima buah HP berbagai merek milik para korban," tutur Zain.

Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka ditahan di Rutan Mapolsek Ciledug. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP jo Pasal 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan penadah barang curian.

Tersangka penjambret terancam pidana 9-12 tahun hukuman penjara, sedangkan penadah terancam pidana 3 bulan penjara dan denda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com