TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan, Tangerang Selatan, menangkap seorang pria bernama Fajri yang dilaporkan atas tudingan menyebar hoaks pada Kamis (15/9/2022).
Pelaku dilaporkan oleh tokoh masyarakat Desa Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (14/9/2022) malam.
"Setelah pelaku dilaporkan tadi malam, kami langsung menangkap pelaku pada tadi pagi," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, Kamis.
Baca juga: [HOAKS] Artikel Berita Sri Mulyani Sebut Kenaikan BBM untuk Bayar Utang Negara
Setelah pelaku ditangkap, polisi memanggil pihak pelapor untuk mengupayakan mediasi terlebih dahulu.
Pihak pelapor dan terlapor pun bersepakat untuk berdamai serta tidak melanjutkan proses hukum.
Seala menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku membuat konten yang meresahkan masyarakat Desa Jatake. Unggahan tersebut kemudian viral pada Selasa (13/9/2022).
Dalam unggahannya, pelaku membuat konten yang menarasikan bahwa Jalan Raya Jatake-Kadusirung sering dimanfaatkan oleh pemuda sekitar untuk mencari uang.
"Buat Pemda Kabupaten Tangerang atau dinas yang terkait tolong perhatiannya. Jika sudah selesai perbaikan jalannya untuk dibersihkan kembali jalanannya. Biar gak dimanfaatkan oleh pemuda sekitar untuk cari duit, karena cuma bikin macet aja jalanannya dan membahayakan pengguna jalan," tulis pelaku melalui akun TikTok-nya @fajrialhadz.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Jatake, Pepen Apendi mengatakan, setelah menerima informasi soal unggahan pelaku, pihaknya langsung melakukan penelusuran di lokasi tersebut.
Pepen menjelaskan, sejumlah warga yang meminta sumbangan itu untuk keperluan perbaikan masjid dan jalan sekitar.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam meminta sumbangan yang ditaruh di tepi jalan dengan menggunakan kotak kardus.
"Bahwa kondisi jalan di Jatake-Kadusirung rusak karena memang sedang dalam perbaikan. Jalan tersebut belum bisa digunakan karena umur coran yang masih belum cukup. Dan tentang sumbangan untuk masjid memang benar sedang dilakukan perbaikan," kata Pepen.
Baca juga: [HOAKS] Foto Tentara Jerman Pakai HP Saat Perang Dunia II
Setelah mendengar klarifikasi dari Pepen, pelaku meminta maaf kepada seluruh perwakilan tokoh masyarakat yang hadir di Polsek Pagedangan.
"Saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video yang telah beredar di sosial media, saya akui itu kelalaian. Khususnya kepada masyarakat Jatake saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Fajri.
"Ini jadi pembelajaran bagi saya agar pengguna medsos lebih bijak dalam membuat konten atau bersosmed," tutur dia.
Pada kesempatan yang sama, Seala menuturkan bahwa kasus itu dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Selain itu, ia juga mengimbau agar siapa pun yang ingin menyebarkan suatu informasi agar mencari tahu dahulu kejadian yang sebenarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.