Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KCN Disebut Bisa Ajukan Izin Operasional Baru, Kepala DLH DKI: Prosesnya Harus dari Awal

Kompas.com - 19/09/2022, 17:03 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, PT Karya Cipta Nusantara (KCN) bisa mengajukan izin operasional yang baru.

Izin operasional PT KCN dicabut pada Juni 2022 karena belum memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

"Walaupun memang izinnya sudah kami putus itu, kan kalau mereka ada izin baru lagi prosesnya harus dari awal," kata Asep, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/8/2022).

Baca juga: Sudin LH Jakut Evaluasi Kembali Izin PT KCN yang Telah Dicabut

Kendati demikian, Asep tidak menjelaskan secara terperinci tahap-tahap yang harus dilalui PT KCN dalam mengajukan izin operasional baru.

Asep menuturkan, saat ini pihaknya masih mengevaluasi tindak lanjut pemenuhan sanksi oleh PT KCN.

Sebab, kata Asep, ada hal yang harus dilakukan PT KCN pasca-pencabutan izin operasional, salah satunya mengosongkan gudang yang berisi batu bara.

"Mereka juga sekarang sedang membenahi perbaikan-perbaikan dari catatan-catatan yang kami sampaikan," ujar dia.

Saat ini DLH DKI Jakarta tengah menelusuri penyebab polusi debu batu bara yang berdampak pada warga di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, saat ini memang ada aktivitas dari PT KCN terkait pemindahan sisa batu bara dari gudang.

"Kami sudah mulai turun, kami memastikan itu pengaruh dari KCN atau lainnya," kata Yogi pada wartawan, Rabu (7/8/2022).

Yogi menjelaskan, PT KCN sudah tidak lagi beroperasi, namun mereka sedang mengosongkan pabrik, termasuk gudang yang berisi batu bara.

"Kami akan memperdalam lagi sebenarnya sumbernya dari mana, apakah pengaruh dari KCN atau sumber yang lainnya. Kami sudah mengutus tim untuk mempelajarinya," ucap dia.

Baca juga: Masih Ada 80.000 Ton Batu Bara PT KCN di Pelabuhan Marunda, Proses Pengosongan Dijanjikan Selesai 11 Oktober

Sebelumnya, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara akan mengevaluasi pencabutan izin PT Karya Citra Nusantara (KCN) karena sudah ada ikhtiar baik terkait pengelolaan lingkungan. Ikhtiar baik itu seperti penanaman ribuan bibit mangrove di pesisir Pelabuhan Marunda.

"Kalau terkait pencabutan izin, kami harus melakukan evaluasi. Kalau saya melihat saat ini, dari pihak PT KCN sudah ada ikhtiar yang baik dalam melakukan pengelolaan lingkungan," kata Kepala Sudin LH Jakut, Achmad Hariadi, dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).

Hariadi menilai, penanaman mangrove merupakan upaya pengelolaan lingkungan dan bermanfaat bagi kualitas udara yang dihirup masyarakat yang tinggal di kawasan Marunda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com