Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Kasus Eksploitasi Anak Banyak Terjadi di Apartemen Jakarta hingga Tangerang

Kompas.com - 21/09/2022, 22:43 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti masih banyaknya kasus eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur yang terjadi di apartemen.

Terbaru, polisi mengungkap kasus remaja perempuan berinisial NAT (15) yang disekap di apartemen dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) selama kurun waktu 1,5 tahun.

"Apartemen sejak saya mengadvokasi selama 5 tahun terakhir, betul-betul memudahkan sindikat pelaku karena kan akses keluar masuk terbatas," ujar Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: KPAI Meyakini Pemerkosaan terhadap Remaja di Hutan Kota Bukan Peristiwa Tunggal

Berdasarkan data KPAI, kata Ai Maryati, terdapat 45 kasus eksploitasi anak yang terjadi di apartemen pada 2022. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dicatatkan KPAI hingga Juni 2022.

Pada kurun waktu tiga tahun terakhir, kasus eksploitasi anak-anak cukup banyak terjadi di apartemen wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Tangerang.

"Ada 45 kasus baik jaringan maupun luar jaringan sampai Juni 2022. Di 2021 ada 145 kasus," kata Ai Maryati.

"Tiga tahun terakhir cukup banyak, di Jakarta Selatan, di Jakarta Timur, kemudian di Kelapa Gading (Jakarta Utara)," sambungnya.

Baca juga: Polisi Ungkap soal Utang yang Dipakai Muncikari untuk Paksa Remaja Jadi PSK

Dalam melakukan aksinya, para pelaku kerap mengincar korban dengan mengiming-imingi pekerjaan yang menghasilkan banyak uang.

Para pelaku kemudian menjebak korban agar menetap dan terus melakoni pekerjaannya dengan alasan kewajiban menulasi utang. Sehingga para korban akhirnya dieksploitasi secara seksual, sekaligus secara ekonomi.

"Modus dia (pelaku) untuk membayar utang itu betul-betul harus menjadi satu hal yang menjadi perhatian kita semua," tutur Ai Maryati.

"Karena ternyata di dalam kejahatan anak itu betul-betul eksploitasi secara seksual, berbarengan dengan eksploitasi secara ekonomi," pungkasnya.

Baca juga: Motif 2 Tersangka Sekap dan Paksa Remaja Jadi PSK: Cari Keuntungan dan Penuhi Hasrat Seksual

Sebelumnya, Polda metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penyekapan dan eksploitasi terhadap remaja perempuan berinisial NAT (15).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka EMT (44) dan RR alias I (19) ditangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (19/9/2022).

EMT diketahui berperan sebagai muncikari yang mengeksploitasi korban. Sedangkan RR, merupakan pacar sekaligus sosok yang memperkenalkan NAT dengan muncikari.

Kini, EMT dan RR sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 76 huruf i juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com