Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Ruas Tol yang Pasang Kamera Tilang Elektronik atau ETLE

Kompas.com - 23/09/2022, 13:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan semakin menggencarkan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan menambah 70 kamera di Jakarta.

Tak hanya itu, penerapan ETLE juga telah diberlakukan di sejumlah ruas tol di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca juga: Cara Membayar Denda Tilang Elektronik, Bisa Transfer Bank atau Ikut Sidang

Tilang elektronik di tol menyasar pengendara yang melebihi batas kecepatan maksimal berkendara yakni 100 km/jam.

Sebagaimana diketahui, ketentuan kecepatan berkendara di jalan tol sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Aturan itu juga diperkuat ketentuan Pasal 3 ayat 4 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan.

Selain itu, tilang elektronik juga menyasar truk dan kendaraan pengangkut barang yang melanggar batas maksimal beban dan dimensi yang telah diatur. Aturan itu berlaku sejak 1 April.

Baca juga: Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak

Berikut ruas jalan tol yang memberlakukan aturan batas kecepatan dan batas beban serta dimensi atau over dimension and over load (ODOL)

Tol dengan aturan batas kecepatan:

  1. Tol Jakarta-Cikampek 
  2. Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) 
  3. Tol Soedijatmo

Tol dengan aturan ODOL

  1. Tol Kunciran-Cengkareng Overload Tol JOR -
  2. Tol Jakarta-Tangerang

Bagi pengendara yang melanggar batas kecepatan, sesuai Pasal 287 Ayat 5 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan, sanksinya berupa ancaman kurungan 2 bulan denda Rp 500.000.

Sedangkan pelanggaran muatan sesuai Pasal 307 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan, sanksinya ialah 2 bulan kurungan atau denda Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com