TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak keluarga petinggi Indomaret, Howard Timotius Palar (60), memilih untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Dengan kata lain, keluarga korban tidak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya.
"Jadi maunya diselesaikan secara kekeluargaan. Penyampaian langsung dari istrinya seperti itu," ujar Nanda kepada Kompas.com, Jumat (7/10/2022).
Ia menjelaskan, pihak keluarga korban juga tidak bersedia Howard divisum.
Namun, sopir penabrak Howard bersikap kooperatif dan langsung menyerahkan diri ke polisi usai kejadian.
"Pada saat kejadian itu si sopirnya ada di lokasi, tidak melarikan diri, kooperatif," kata Nanda.
Kendati demikian, polisi tetap melaksanakan prosedural perkara.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan truk diamankan di Polres Tangsel.
Sopir truk juga sudah dimintai keterangan awal sebagai saksi.
"Statusnya sopir ini masih saksi, belum bisa kita tahan," jelas Nanda.
Baca juga: Sopir Truk yang Tabrak Bos Indomaret di BSD Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Hingga saat ini, polisi masih berupaya untuk mempertemukan sopir truk dan keluarga korban.
Akan tetapi, polisi masih menunggu kabar dari keluarga korban yang saat ini masih dalam kondisi berduka.
"Cuma kita tetap harus menunggu informasi dari keluarga korban, kan masih dalam situasi berduka, kita tidak bisa memaksa," kata dia.
Howard meninggal dunia setelah ditabrak truk di Jalan BSD Grand Boulevard, dekat lapangan aero modeling BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.