Dalam Pasal 55 UU Cagar Budaya disebutkan, setiap orang dilarang dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi, atau menggagalkan upaya pelestarian cagar budaya.
Sejarawan JJ Rizal meminta Yana segera merespons soal desakan penghentian revitalisasi Halte Bundaran Hotel-Tosari yang berpotensi melanggar aturan dan mengusik kawasan cagar budaya.
Baca juga: Belum Resmi Beroperasi, Warga Antre Foto-foto di Halte Bundaran HI Berlatar Patung Selamat Datang
"Gue tunggu jawaban direkturnya Transjakarta soal ini. Jangan pengecut," ujar Rizal, saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Menurut Rizal, PT Transjakarta harus mengubah desain Halte Bundaran HI karena bisa mengganggu kawasan Monumen Selamat Datang.
"Jadi, bangunannya (Halte Bundaran HI) itu harus merunduk begitu, bukan malah menggembungkan diri, membusungkan, seolah-olah lebih mewah dari situs sejarah itu (Bundaran HI)," kata Rizal.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, revitalisasi Halte Transjakarta Tosari-Bundaran HI, Jakarta Pusat, sementara berjalan terus meski menuai kritik.
"Sementara program jalan terus. Tetapi nanti saya akan tanyakan lagi detailnya ke PT Transjakarta sejauh mana prosesnya, apa masalahnya, kekurangannya apa, nanti sama-sama kami sempurnakan," kata Riza di Balai Kota DKI, Senin (3/10/2022) petang.
Baca juga: Benarkah Halte Tranjakarta Bundaran HI Halangi Pandangan ke Patung Selamat Datang?
Riza menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Transjakarta juga akan menerangkan ke publik soal desain halte yang dianggap menghalangi Patung Selamat Datang itu.
"Kami perbaiki bagaimana menjelaskan ke publik tentang persepsi atau dugaan yang dianggap menghalangi itu," ujar Riza.
Riza menyebutkan bahwa desain halte Tosari-Bundaran HI itu telah dirancang jauh-jauh hari. Ia berjanji akan mengecek apa saja yang menjadi pemicu kritik di publik.
(Penulis : Nirmala Maulana Achmad, Muhammad Naufal, Reza Agustian | Editor : Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Kristian Erdianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.