Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Polisi Tahan Rizky Billar, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan

Kompas.com - 13/10/2022, 06:49 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan.

"Ya belum waktunya, tapi tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kami tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel, dilansir dari Antara, Rabu (12/10/2022).

Hotma berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

Baca juga: Riwayat Rizky Billar usai Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Ancaman Kurungan 5 Tahun Menanti

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.

"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Baca juga: Perkembangan Kasus KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Disebut Dianiaya Lebih dari Sekali

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Suplai Air Bermasalah, Warga Cililitan Terpaksa Beli Galon Isi Ulang dan Tampung Hujan

Suplai Air Bermasalah, Warga Cililitan Terpaksa Beli Galon Isi Ulang dan Tampung Hujan

Megapolitan
Warga Cililitan Keluhkan Air Hanya Mengalir 2 Jam Dalam Sehari

Warga Cililitan Keluhkan Air Hanya Mengalir 2 Jam Dalam Sehari

Megapolitan
Air PAM Bermasalah Sebulan, Warga Cililitan: Sudah Bayar tapi Layanan Begini!

Air PAM Bermasalah Sebulan, Warga Cililitan: Sudah Bayar tapi Layanan Begini!

Megapolitan
Isi Surat Rizieq Shihab dalam Munajat 212: Terima Kasih Menlu Retno, Berani Hantam Israel di Forum PBB

Isi Surat Rizieq Shihab dalam Munajat 212: Terima Kasih Menlu Retno, Berani Hantam Israel di Forum PBB

Megapolitan
Surat Riziq Shihab Dibacakan dalam Munajat 212 di Monas, Minta Maaf Tak Bisa Hadir

Surat Riziq Shihab Dibacakan dalam Munajat 212 di Monas, Minta Maaf Tak Bisa Hadir

Megapolitan
Kondisi RS Indonesia di Gaza Diungkap Saat Munajat 212: Jalan Masuk Dihancurkan dan Genset Ditembak

Kondisi RS Indonesia di Gaza Diungkap Saat Munajat 212: Jalan Masuk Dihancurkan dan Genset Ditembak

Megapolitan
Ayah yang 18 Kali Perkosa Anak Kandung di Tangsel Patut Dicap Residivis, Pakar: Hukumannya Harus Maksimal!

Ayah yang 18 Kali Perkosa Anak Kandung di Tangsel Patut Dicap Residivis, Pakar: Hukumannya Harus Maksimal!

Megapolitan
Pencuri di Jaksel Langsung Beli Motor Baru Usai Jual Dua Motor Curiannya

Pencuri di Jaksel Langsung Beli Motor Baru Usai Jual Dua Motor Curiannya

Megapolitan
Bocah yang Hanyut di Kali Angke Tangerang Belum Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Bocah yang Hanyut di Kali Angke Tangerang Belum Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Megapolitan
Kepada Peserta Munajat 212, Waketum MUI: Pilih Pemimpin Siapa Saja, tapi Jangan Terpecah Belah

Kepada Peserta Munajat 212, Waketum MUI: Pilih Pemimpin Siapa Saja, tapi Jangan Terpecah Belah

Megapolitan
Aksi Munajat 212 di Monas, Peserta Tak Henti-henti Teriakkan 'Free Palestine!'

Aksi Munajat 212 di Monas, Peserta Tak Henti-henti Teriakkan "Free Palestine!"

Megapolitan
Pilunya Nasib Remaja di Tangerang Melahirkan Bayi dari Ayah Kandungnya Sendiri...

Pilunya Nasib Remaja di Tangerang Melahirkan Bayi dari Ayah Kandungnya Sendiri...

Megapolitan
Ini Rekayasa Arus Lalu Lintas di Sekitar Monas Selama Aksi Munajat 212

Ini Rekayasa Arus Lalu Lintas di Sekitar Monas Selama Aksi Munajat 212

Megapolitan
Ada Munajat 212 di Monas, Ini 18 Lokasi Kantong Parkir yang Bisa Digunakan Peserta

Ada Munajat 212 di Monas, Ini 18 Lokasi Kantong Parkir yang Bisa Digunakan Peserta

Megapolitan
Peserta Aksi Munajat Kubro 212 Padati Monas, Berdoa untuk Kemerdekaan Palestina

Peserta Aksi Munajat Kubro 212 Padati Monas, Berdoa untuk Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com