TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni mengungkapkan, sampai saat ini tidak ada produk paracetamol produksi India yang beredar di Indonesia, termasuk di Kota Tangerang.
“(Paracetamol India) tidak ada dalam registrasi izin edar BPOM berarti tidak beredar di Indonesia pada umumnya,” kata Dini kepada Kompas.com, Kamis (13/10/2022).
Informasi ini disampaikan Dini guna menanggapi pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 5 Oktober 2022 tentang peringatan mengenai empat sirup obat batuk dan flu yang ternyata produk medis di bawah standar.
Dikutip dari laman The Guardian, pengumuman WHO ini adalah peringatan terkait adanya kasus kematian 66 anak di Gambia.
Baca juga: Fakta soal Sirup Obat Batuk yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut hingga Kematian 66 Anak di Gambia
Adapun sirup obat batuk tersebut adalah sirup obat batuk buatan Maiden Pharmaceuticals di India.
Keempat produk yang diperingatkan WHO sebagai produk terkontaminasi ini adalah:
- Promethazine Oral Solution
- Kofexmalin Baby Cough Syrup
- Makoff Baby Cough Syrup
- Magrip N Cold Syrup
Baca juga: 66 Anak-anak Meninggal di Gambia Diduga Terkait Penggunaan Obat Batuk Buatan India
WHO memperingatkan, produk ini mungkin telah didistribusikan di luar Afrika Barat.
Dini menjelaskan bahwa dinas kesehatan Kota Tangerang juga memberikan atensi atau perhatian terhadap segala jenis obat-obat sampai pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
Namun, dalam persoalan obat-obatan, kewenangan untuk peredaran produk tersebut merupakan tanggungjawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kalau peredaran produk obat itu wewenangnya BPOM,” jelas dia.
BPOM RI pun telah memastikan empat produk obat batuk sirup mengandung paracetmol yang diduga memicu kematian puluhan anak di Gambia tidak terdaftar di Indonesia.
Humas BPOM menegaskan bahwa BPOM secara rutin melakukan pengawasan mutu produk obat.
"BPOM telah secara rutin melakukan pengawasan mutu produk obat di peredaran melalui sampling dan pengujian, termasuk obat batuk sirup. Berdasarkan data BPOM, keempat produk yang diberitakan di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia, jadi tidak beredar di Indonesia," kata humas BPOM dalam pemberitaan Kompas.com, Rabu (12/10/2022).
Oleh karena itu, Dini mengingatkan agar masyarakat di seluruh Indonesia terutama di Kota Tangerang khususnya tidak perlu khawatir terkait produk-produk obat batuk anak-anak di bawah standar medis ini.
“Jika ada produk tersebut beredar di Indonesia, biasanya BPOM langsung membuat public warning,” tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.