Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/10/2022, 16:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar akhirnya ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Penetapan penahanan Rizky Billar ini setelah ia menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu malam, terkait kasus KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Baca juga: Polisi Hadirkan Rizky Billar Saat Pengumuman Penahanan Tersangka Kasus KDRT Sore Ini

Rizky Billar diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mendapat sejumlah luka.

“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” ujar Zulpan pada Rabu (12/10/2022).

Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 September 2022.

Kejadian itu bermula saat Lesti mengetahui bahwa suaminya tersebut selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.

Baca juga: Hotma Sitompoel Berupaya Damaikan Rizky Billar dengan Lesti Kejora Terkait Kasus KDRT

"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Zulpan dalam konferensi pers pada 30 September 2022.

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur, dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Zulpan.

Kini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman lima tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap karena Terima Suap, Kini Diperiksa Intensif

Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap karena Terima Suap, Kini Diperiksa Intensif

Megapolitan
Warga Tebet yang Rumahnya Nyaris Roboh Buktikan Tetangga Tak Bangun Fondasi, Pemprov DKI Terbitkan 3 Rekomendasi

Warga Tebet yang Rumahnya Nyaris Roboh Buktikan Tetangga Tak Bangun Fondasi, Pemprov DKI Terbitkan 3 Rekomendasi

Megapolitan
Legendaris di Kota Bogor, Toko Mega Segar Masih Pakai Kertas untuk Bungkus Barang Belanjaan

Legendaris di Kota Bogor, Toko Mega Segar Masih Pakai Kertas untuk Bungkus Barang Belanjaan

Megapolitan
Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap Bawas MA Usai Diduga Terima Suap

Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap Bawas MA Usai Diduga Terima Suap

Megapolitan
Lapak Pemulung Ludes Terbakar di Duren Sawit, Warga Cari Harta Tersisa di Antara Tumpukan Puing

Lapak Pemulung Ludes Terbakar di Duren Sawit, Warga Cari Harta Tersisa di Antara Tumpukan Puing

Megapolitan
Pelat Dinas Polri Palsu yang Dipakai David Yulianto Dibeli di Pinggir Jalan Pluit

Pelat Dinas Polri Palsu yang Dipakai David Yulianto Dibeli di Pinggir Jalan Pluit

Megapolitan
Pemasok Senjata dan Pelat Polisi Palsu untuk David Yulianto Seorang Mantan Sekuriti

Pemasok Senjata dan Pelat Polisi Palsu untuk David Yulianto Seorang Mantan Sekuriti

Megapolitan
Pemasok Senjata ke David Yulianto Beli Airsoft Gun di Toko Online

Pemasok Senjata ke David Yulianto Beli Airsoft Gun di Toko Online

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Propam Periksa Anggotanya soal Borgol Kabel Ties Mario, Kompolnas: Memang Perlu Dilakukan

Kapolda Metro Perintahkan Propam Periksa Anggotanya soal Borgol Kabel Ties Mario, Kompolnas: Memang Perlu Dilakukan

Megapolitan
Menengok Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka yang Berbau Busuk

Menengok Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka yang Berbau Busuk

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemasok Senjata dan Pelat Dinas Polri Palsu untuk David Yulianto

Polisi Tangkap Pemasok Senjata dan Pelat Dinas Polri Palsu untuk David Yulianto

Megapolitan
Pria Paruh Baya Tewas di Kamar Kosnya di Tangerang, Diduga karena Sakit

Pria Paruh Baya Tewas di Kamar Kosnya di Tangerang, Diduga karena Sakit

Megapolitan
Soal Uang Rp 53 Juta dari Warga untuk Perawatan Jalan, Riang Prasetya: Saya Setor ke Rekening Kontraktor

Soal Uang Rp 53 Juta dari Warga untuk Perawatan Jalan, Riang Prasetya: Saya Setor ke Rekening Kontraktor

Megapolitan
Pelaku Pukul Pipi Korban dan Lempar Botol saat Ditegur karena Menyalip Antrean di SPBU Daan Mogot

Pelaku Pukul Pipi Korban dan Lempar Botol saat Ditegur karena Menyalip Antrean di SPBU Daan Mogot

Megapolitan
Potret Toko Legendaris di Bogor, Berdiri Sebelum Indonesia Merdeka dan Tetap Eksis hingga Sekarang

Potret Toko Legendaris di Bogor, Berdiri Sebelum Indonesia Merdeka dan Tetap Eksis hingga Sekarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com