Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemerkosaan Bocah SD di Ciputat, Pelaku Minta Korban Ambil Daun lalu Beraksi

Kompas.com - 19/10/2022, 12:49 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - S alias B (45), pemerkosa siswa SD berinisial MI (9), ditangkap polisi pada Selasa (18/10/2022) pagi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan, pemerkosaan terjadi di Kompleks Kejaksaan Agung, Ciputat, Tangsel, pada Minggu (11/9/2022) pukul 16.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban sedang bermain di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan sepeda motor.

"Kemudian pelaku berpura-pura minta tolong kepada korban untuk memetik atau mengambil daun," ujar Sarly, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Pemerkosa Bocah SD di Komplek Kejaksaan Ciputat Ditangkap Polisi

Melihat korban mengikuti arahannya, pelaku kemudian langsung melancarkan aksinya.

"Setelah itu, pelaku langsung menyetubuhi korban dari belakang," jelas Sarly.

Sesampainya korban di rumah, orangtua korban curiga karena ada bercak darah muncul dari alat vital korban.

Korban kemudian menceritakan peristiwa yang ia alami kepada orangtuanya.

Atas kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangsel pada hari yang sama.

Baca juga: Modus Pemerkosa Bocah SD di Ciputat, Pura-pura Minta Bantuan Korban

Pelaku ditangkap di sebuah mushola di Setu Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, MI yang masih duduk di kelas 4 SD diduga diperkosa oleh pria tak dikenal di pada Minggu (11/9/2022).

MI juga disebut mendapatkan ancaman akan dibunuh jika melakukan perlawanan.

"Baru orangtua (korban) yang menjelaskannya, si anak masih trauma. Seperti dijelaskan, si anak ada ancaman seperti itu," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Minta Duit ke Turis Asal Jepang di Sawah Besar, 2 Juru Parkir Ditangkap

Ancaman pembunuhan itu dilontarkan pelaku secara verbal kepada korban.

Galih menegaskan, peristiwa yang dialami bocah kelas 4 SD itu diduga merupakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau pemerkosaan.

Pelaku kini disangkakan Pasal 81 Ayat 3 jo 76d dan Pasal 82 Ayat 2 jo 76e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com