JAKARTA, KOMPAS.com - R (30), pelaku yang membakar istrinya, ikut tersambar api saat melancarkan aksinya.
R terciprat bensin ketika menyiramkan bahan bakar itu kepada istrinya A (16) di rumah kontrakan sang mertua di Jalan Mawar luar RT 03 RW 06 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Pelaku yang saat itu berada di dekat korban juga ikut terbakar, lalu ia sempat melarikan diri.
"Korban terbakar dan pelaku juga ikut terbakar, kemudian (pelaku) melarikan diri," ujar Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Tak Terima Diceraikan, Suami Bakar Istri dan Kedua Mertuanya di Koja
Tak hanya sampai di situ saja, api turut menyambar kedua orangtua korban saat berada di lokasi kejadian.
"Korban bersama dengan orangtuanya juga ikut terbakar, yang kemudian diselamatkan oleh warga dan petugas Polsek Koja yang mendapatkan laporan tersebut," papar Yayan.
Usai dibakar oleh suaminya, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja bersama orang tuanya. Sementara pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri.
Kini, A dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan luka bakar di tubuh hingga 90 persen.
Adapun kejadian pembakaran bermula ketika A kembali ke Jakarta dari Brebes.
Baca juga: Istri yang Dibakar Suami di Koja Alami Luka Bakar 90 Persen
R tak terima saat akan diceraikan korban, dan sempat mengancam akan merusak wajahnya.
Pada Minggu (15/10/2022) pukul 02.30 WIB, pelaku datang dengan membawa bensin.
Ia lantas menyiramkan bensin itu kepada korban yang berada di atas kasur, dan langsung menyulutkan api.
Atas kejadian pembakaran tersebut, pelaku terkena pasal 187 KUHP Tentang Kejahatan Membahayakan Keamanan Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.