JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengapresiasi langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengembalikan sistem pengaduan melalui sebuah posko di Balai Kota DKI.
Posko pengaduan bagi warga di Balai Kota ini pertama kali dicetuskan oleh Basuki Tjahaja Purnama saat menjadi Gubernur DKI pada 2014-2017, tetapi ditiadakan oleh penerusnya Anies Baswedan.
Prasetyo menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejatinya sudah memiliki wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasinya bernama Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Sementara itu, DPRD memiliki wadah serupa bernama reses.
"Itu (Musrenbang-reses) kalau dipadukan dengan bukti konkret, itu baik," sebutnya di Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Saat Pendopo Balai Kota DKI Jakarta Kembali Diramaikan Warga yang Menyampaikan Aduan…
Namun, Musrenbang dan reses itu hanya dilakukan dalam waktu tertentu, sehingga masih banyak aspirasi dan keluhan warga yang belum terserap.
Oleh karena itu, Prasetyo menilai penyampaian pengaduan secara langsung ke Balai Kota oleh warga merupakan hal yang lebih baik.
Sebab, warga dapat melapor tiap hari dan Pemprov DKI juga dapat langsung menindaklanjuti laporan warga itu.
"Sekarang, lebih baiknya, mereka dateng ke sana (Pemprov DKI) melaporkan langsung, dieksekusi. Jadi, ini tujuan bagus," sambung Prasetyo.
Sebagai informasi, posko pengaduan itu terletak di Pendopo Balai Kota DKI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.