JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kembali membuka layanan meja pengaduan masyarakat di Balai Kota, yang pernah populer di era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.
Meja pengaduan di Pendopo Balai Kota akan dibuka Senin hingga Kamis dari pukul 07.30 hingga 08.30 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.
Warga yang ingin melaporkan atau mengadukan permasalahannya dapat datang langsung ke Pendopo Balai Kota DKI Jakarta di rentang jam buka layanan.
Adapun pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari lima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Baca juga: Tinjau Layanan Pengaduan Warga, Heru Budi: Mau Lapor ke Balai Kota atau lewat JAKI, Silakan
Dari setiap kantor wali kota, akan ada tiga asisten dan kepala bagian yang bergiliran bertugas di posko pengaduan.
Sementara itu, asisten Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta ditunjuk sebagai pihak yang akan mengatur serta mengoordinir penerimaan aduan.
Usai menerima dan mencatat pengaduan warga, Heru mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendiskusikan seluruh pengaduan.
Bahan aduan atau laporan warga yang telah diterima, selanjutnya akan dibawa kembali ke wilayah kota administrasi untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Layanan Pengaduan di Balai Kota DKI Sudah Dibuka, Warga Adukan Masalahnya
Adapun dalam prosesnya, masalah yang dilaporkan warga akan ditangani oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Banyak warga yang menyampaikan aduan di hari pertama dibukanya kembali layanan aduan warga, Selasa (18/10/2022).
Salah satu warga bernama Martina Gunawan mengadu karena kliennya memiliki masalah sengketa lahan dengan Pemerintah Provinsi DKI.
Lahan tersebut berada di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, tepatnya di depan Universitas Respati Indonesia.
Baca juga: Adukan Masalah ke Posko Pengaduan di Balai Kota DKI, Warga Yakin Ditanggapi Serius Pemprov DKI
"Kami mengajukan lahan ini untuk dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tahun 2016. Setelah dilihat zonasinya, lahan milik kami ini hijau, sehingga kami diberikan disposisi," kata Martina .
Selain Martina, ada juga Diah Primastuti dari Komunitas Juang Perempuan yang mengadukan persoalan birokrasi sejumlah fasilitas kesehatan daerah.
"Kami hendak mengadukan terkait layanan puskesmas, kelurahan, dan rumah sakit. Kemarin tahu (layanan pengaduan) dari media sosial," ujar Diah.
(Penulis: Nirmala Maulana Achmad/Editor: Jessi Carina, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.